Bandung, 13/2 (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Hayono Isman, di Bandung, Sabtu, mengatakan, akan memperjuangkan hak purnawirwawan atas kepemilikan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Geger Kalong, Bandung, yang sudah dihuni mereka lebih dari 40 tahun.

"Dalam hal ini semua mesti mendapatkan hak yang sama, baik itu anggota TNI yang masih aktif maupun yang sudah pensiun," kata Hayono.

Dia mengatakan, kini sudah terbentuk panitia di DPR untuk dapat membahas kasus tersebut, yang akan aktif pada minggu depan.

Hayono mengatakan, upaya pengosongan rumah yang diisi oleh pensiunan tentara sebaiknya dihentikan.

"Karena kita harus menghormati para purnawirawan yang telah membuktikkan diri dalam perjuangan membela negara dengan memberikan haknya berupa hak milik rumah KPAD," katanya.

Dia mengatakan, Komisi I akan bekerja dengan mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.

"Hal ini dibahas supaya pada 20-25 tahun yang akan datang tentara yang sekarang aktif tidak akan mengalami hal yang sama seperti sekarang ini," kata Hayono.

Humas Forum Koordinasi Penghuni Perumahan Negara (FKPPN) Iyos Faisal mengatakan, pihaknya mengharapkan supaya Panglima TNI menghentikan pengosongan rumah.

"Kami pun berupaya supaya rumah ini menjadi hak milik sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Iyos.

Dia mengatakan, mereka akan bertahan di KPAD, karena daerah itu merupakan kampung halaman mereka, yang telah mereka tinggali lebih dari 40 tahun.

(T.PK-ASJ/C/s018/s018) 13-02-2010 18:54:17

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010