Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menargetkan geliat roda perekonomian khususnya di sektor bisnis bisa kembali meningkat di saat adanya libur panjang pada akhir Oktober 2020 ini.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan setiap usaha yang bergerak di sektor bisnis, khususnya pusat perbelanjaan perlu bersiap menghadapi libur panjang itu yang berpotensi meningkatkan jumlah pengunjung.
"Harapannya untuk sektor perekonomian, yakni ada geliat ekonomi, tingkat kunjungan meningkat," kata Elly di Bandung, Senin.
Meski begitu, Elly mewanti-wanti para pengelola pusat perbelanjaan untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat untuk menangkal penyebaran COVID-19.
Pasalnya, kata dia, sejauh ini sejak diberikan relaksasi, pusat perbelanjaan di Kota Bandung belum pernah menjadi klaster penyebaran COVID-19. Sehingga hal itu, kata dia, harus dipertahankan dengan disiplin protokol kesehatan.
"Tapi peningkatan ekonomi juga harus beriringan dengan protokol kesehatan. Jangan sampai perekonomian meningkat tapi kita abai terhadap protokol kesehatan," katanya.
Di Kota Bandung sendiri, kata dia, ada sebanyak 24 pusat perbelanjaan yang diberi relaksasi. Dia memastikan pihaknya selalu mengawasi protokol kesehatan di seluruh pusat perbelanjaan itu.
"Intinya mall di Kota Bandung aman ya untuk dikunjungi, jangan khawatir," kata Elly.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan yang sudah diatur ketika mengunjungi pusat perbelanjaan.
"Pengunjung pokoknya harus menggunakan masker, jangan sampai di tengah perjalanan maskernya dibuka, kecuali kalau makan," kata dia.
Baca juga: Dinkes Kota Cirebon imbau warga tetap terapkan 3 M saat libur panjang
Baca juga: Polresta Cirebon dirikan pos pengamanan selama libur panjang
Baca juga: Tempat wisata di Kabupaten Bogor wajib batasi 50 persen jumlah pengunjung
Baca juga: Dinkes Kota Cirebon imbau warga tetap terapkan 3 M saat libur panjang
Baca juga: Polresta Cirebon dirikan pos pengamanan selama libur panjang
Baca juga: Tempat wisata di Kabupaten Bogor wajib batasi 50 persen jumlah pengunjung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020