Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperluas penggunaan transaksi nontunai terutama di sektor retribusi guna mencegah penyebaran virus corona baru COVID-19  di masa pandemi saat ini.

Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Cirebon, Selasa mengatakan saat ini baru ada satu ruas jalan yang retribusi parkirnya menggunakan transaksi nontunai, namun di tahun ini akan kembali ditambah sebanyak 14 ruas jalan lagi.

Selain retribusi parkir, kata Azis Pemkot Cirebon juga akan menerapkan retribusi dengan nontunai di pembayaran uji KIR serta pembayaran PBB-P2.

Dia mengatakan di masa pandemi COVID-19, kegiatan tatap muka memang harus diminimalkan. Dengan melakukan transaksi nontunai maka bisa mengurangi risiko tertular COVID-19.

"Di masa pandemi COVID-19 penggunaan transaksi nontunai sangat bermanfaat mencegah penyebaran virus tersebut," ujarnya.

Untuk itu kata Azis, pihaknya meminta kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar bisa mensosialisasikan serta mengedukasi kepada masyarakat agar dapat menggunakan transaksi non tunai.

"Mohon kepada ASN di Kota Cirebon, bersama dengan Bank Indonesia untuk bisa menyosialisasikan penggunaan sistem transaksi non tunai ini," kata Azis.

Sementara Kepala Kantor Perwakilan BI Cirebon Bakti Artanta mengatakan pandemi COVID-19 membuat pembayaran nontunai melalui QRIS saat ini sudah cukup tinggi.

"Pada bulan Maret 2020 ada 35 ribu merchant yang menggunakannya tapi saat ini sudah 82 ribu merchant," katanya. 

Baca juga: Pertamina terapkan pembayaran nontunai di seluruh SPBU pada 2020

Baca juga: Museum Gedung Sate Bandung siapkan layanan tiket nontunai

Baca juga: DNKI catat 34 persen transaksi gunakan nontunai

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020