Bandung, 1/2 (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menerima hasil resume atau laporan dari Majelis Ulama Islam (MUI) Jabar, terkait tulisan Ahmad Tantowi dalam dugaan aliran sesat surga Eden.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dade Achmad menuturkan, penyidik masih akan menganalisa hasil temuan tim fatwa MUI Jabar tersebut.

"Kedepan direncanakan pihak saksi ahli akan diajak untuk melakukan penelitian ke TKP Cirebon, yaitu Baitullah dan Eden," ujar Dade di Bandung, Senin.

Resume tersebut diserahkan kepada penyidik Polda Jabar sekitar pukul 15.00 WIB. Rencananya tim MUI akan menjelaskan temuan-temuan dalam resume mengenai dugaan aliran sesat surga Eden tersebut pada Selasa (2/2).

Sebelumnya, pihak saksi ahli menyebutkan bahwa tersangka Ahmad Tantowi telah melakukan penyimpangan agama. Telah memelintir ayat Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 50-51, tersangka pun mencampuradukkan penerjemahan ayat-ayat tersebut dengan ajaran lain.

Pemeriksaan terhadap delapan "bundelan" kertas tulisan tangan Ahmad Tantowi tersebut telah selesai dikaji pada hari Jumat lalu. Namun, dikarenakan belum ditandatangani berkas tersebut diberikan pada Senin.

" Kita juga mendapatkan indikasi penistaan agama ini semakin kuat setelah MUI Cirebon berhasil mengorek keterangan dari suami/istri mantan pengikutnya," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Ahyar.

Dia menambahkan, dari pengakuan mantan pengikut pada 24 Januari itu, ajaran Surga Eden mengajarkan praktek-praktek pencabulan.

Disinggung mengenai masalah indikasi penistaan agama yang diperoleh dari keterangan saksi itu, Rafani menyebutkan ada beberapa yang menyimpang seperti melarang pengikutnya untuk shalat, melarang ke mesjid, dan infak.

MUI Jabar sebelumnya diminta Polda Jabar untuk menjadi saksi ahli dalam kasus sekte Surga Eden, yang berkembang di daerah Pamengkang, kabupaten Cirebon.

Guna menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan sekte yang dipimpin Ahmad Tantowi ini, Polda Jabar meminta MUI untu menyelidiki berkas-berkas berupa catatan tangan Ahmad Tantowi yang dijilid menjadi delapan buku.

(T.K-IP/B/Y003/Y003) 01-02-2010 20:40:52

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010