Jatinangor, Sumedang, 27/1 (ANTARA) - Serikat Pekerja Nasional (SPN) daerah Jawa Barat yang akan mengadakan aksi di DPD RI pada Kamis, 28/1, mengharapkan tidak ada intervensi dari pihak berwajib dalam keberangkatan mereka ke Jakarta.

Ketua DPD SPN Jawa Barat Iwan Kusmawan, Rabu, di Jatinangor, mengatakan, polisi jangan mengintervensi aksi 28 Januari, karena mengemukakan pendapat telah diatur dalam UU no 9 tahun 1998 yang terkait dengan kebebasan mengemukakan pendapat.

"Pihak SPN cabang Bandung Timur menyatakan pihak PO bus Mugijaya membatalkan kerjasama untuk membawa anggota serikat pekerja ke Jakarta," katanya.

Menurut dia, pihak PO tersebut mendapat surat dari polisi untuk tidak membawa serikat pekerja dalam aksinya ke Jakarta.

Namun, Kapolres Kabupaten Bandung AKBP Imran Yunus mengatakan, pihaknya tidak mendapat instruksi pelayangan surat seperti itu, dan tidak tahu-menahu mengenai surat yang diajukan kepada PO bus tersebut.

"Kami hanya berharap aksi yang akan terselenggara esok akan berlangsung tertib dan tidak ada pelanggaran lalu lintas," kata Imran.

Menurut dia, pihaknya berharap keadaan unjuk rasa 28 Januari berlangsung tertib dan yang diinginkan serikat pekerja maupun golongan yang turut beraksi besok akan tercapai.

Menurut SPN, akan ada pemberangkatan dari beberapa titik di daerah Bandung, yang akan terpusat di gerbang tol Cileunyi, Gerbang tol Moch Toha, Kota Baru Parahyangan, dan gerbang tol Leuwi Gajah.

Wilayang Bandung dan Sumedang akan memberangkatkan sebanyak 2.580 anggota serikat pekerja dengan 51 bis.
(Joean)

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010