Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat menyampaikan kelembagaan di tingkat desa hingga rukun tetangga (RT) perlu ditingkatkan untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah tersebut.
"Untuk menekan penyebaran COVID-19 perlu dukungan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Acep Jamhuri di Karawang, Senin.
Atas hal tersebut, lanjut dia, pihaknya menilai perlu dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat desa hingga RT untuk mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Sekarang ini, di Karawang mengalami peningkatan pasien COVID-19. Jadi kita perlu mengambil langkah penting untuk pencegahan. Salah satunya penguatan kelembagaan di tingkat desa hingga RT itu," kata dia.
Menurut dia, masyarakat harus dilibatkan secara masif agar bisa menekan penyebaran COVID-19.
Dikatakannya, penguatan kelembagaan sudah saatnya dilakukan karena penyebaran COVID-19 sudah semakin menyebar. Artinya, setiap warga harus dilibatkan dalam menekan penyebaran COVID-19 melalui lembaga RT di lingkungan masing-masing.
"Jadi setiap orang melalui RT tempat tinggalnya harus berperan dalam menekan penyebaran COVID-19. Begitu selanjutnya sesuai tingkatan dari RT hingga ke desa. Saya rasa ini cukup efektif menekan penyebaran virus corona jika lembaga di tingkat RT, RW hingga sama-sama bergerak," katanya.
Acep yang juga menjabat Sekda Karawang ini menyampaikan, meski saat ini penyebaran COVID-19 sudah masuk klaster industri. Tapi juga berdampak kepada lingkungan pemukiman, karena karyawan yang bekerja di perusahaan, tinggalnya juga di pemukiman penduduk.
Sementara itu, hingga Minggu (11/10), jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Karawang mencapai 933 orang. Terdiri atas 707 orang telah dinyatakan sembuh, 35 orang meninggal dunia dan 191 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Sekolah tatap muka di Karawang harus ada rekomendasi Gugus Tugas COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang bertambah 42 orang
Baca juga: Warga Karawang diimbau tak turunkan kewaspadaan pada COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Untuk menekan penyebaran COVID-19 perlu dukungan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Acep Jamhuri di Karawang, Senin.
Atas hal tersebut, lanjut dia, pihaknya menilai perlu dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat desa hingga RT untuk mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Sekarang ini, di Karawang mengalami peningkatan pasien COVID-19. Jadi kita perlu mengambil langkah penting untuk pencegahan. Salah satunya penguatan kelembagaan di tingkat desa hingga RT itu," kata dia.
Menurut dia, masyarakat harus dilibatkan secara masif agar bisa menekan penyebaran COVID-19.
Dikatakannya, penguatan kelembagaan sudah saatnya dilakukan karena penyebaran COVID-19 sudah semakin menyebar. Artinya, setiap warga harus dilibatkan dalam menekan penyebaran COVID-19 melalui lembaga RT di lingkungan masing-masing.
"Jadi setiap orang melalui RT tempat tinggalnya harus berperan dalam menekan penyebaran COVID-19. Begitu selanjutnya sesuai tingkatan dari RT hingga ke desa. Saya rasa ini cukup efektif menekan penyebaran virus corona jika lembaga di tingkat RT, RW hingga sama-sama bergerak," katanya.
Acep yang juga menjabat Sekda Karawang ini menyampaikan, meski saat ini penyebaran COVID-19 sudah masuk klaster industri. Tapi juga berdampak kepada lingkungan pemukiman, karena karyawan yang bekerja di perusahaan, tinggalnya juga di pemukiman penduduk.
Sementara itu, hingga Minggu (11/10), jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Karawang mencapai 933 orang. Terdiri atas 707 orang telah dinyatakan sembuh, 35 orang meninggal dunia dan 191 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Sekolah tatap muka di Karawang harus ada rekomendasi Gugus Tugas COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang bertambah 42 orang
Baca juga: Warga Karawang diimbau tak turunkan kewaspadaan pada COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020