Beragam berita dan peristiwa di Kota Metropolitan Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (11/10) telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami hadirkan beberapa berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi sebelum memulai aktivitas Anda di Senin pagi ini.

Angka kasus COVID-19 melambat, Jakarta terapkan PSBB transisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi setelah angka kasus positif dan aktif COVID-19 mengalami pelambatan kenaikan dalam sepekan terakhir.

Dilansir melalui keterangan tertulis di www.ppid.jakarta.go.id, Minggu, kebijakan PSBB transisi berlaku mulai 12 - 25 Oktober 2020.

Antisipasi banjir Jakarta melalui swadaya

Setiap kali memasuki musim hujan problem yang sama dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni banjir. Hal ini membuat setiap tahun pemerintah setempat harus bersiap-siap menyiagakan warganya untuk menghadapi banjir.

Termasuk di tahun 2020 ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menyampaikan kepada warganya untuk bersiap menghadapi banjir. Ini juga sebagai antisipasi dari pengalaman di awal tahun 2020 dimana Jakarta mengalami banjir besar.

Anies: Keterpakaian fasilitas kesehatan pasien COVID-19 turun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan tingkat keterpakaian fasilitas kesehatan untuk pasien COVID-19 di 98 rumah sakit rujukan menurun sejak akhir September 2020.

"Keterpakaian tempat tidur isolasi COVID-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66 persen dan tempat tidur ICU COVID-19 sebesar 67 persen," kata Anies di Jakarta, Minggu.

Banjir di Ciganjur masih menyisakan lumpur dan genangan

Banjir dan longsor yang menimpa warga Jalan Damai, RT 004/RW 012 Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa berangsur-angsur mulai surut dan menyisakan lumpur serta genangan di jalan dan pemukiman warga, Minggu pagi.

Camat Jagakarsa Alamsyah menyebutkan warga bersama-sama pasukan oranye kelurahan dan kecamatan mulai berbenah membersihkan sisa lumpur dan air yang masih tergenang.

PSBB transisi, perkantoran Jakarta wajib lapor data pengunjung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pengelola perkantoran di sektor esensial dan nonesensial membuat laporan data pengunjung untuk keperluan epidemiologi penularan COVID-19 saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Dilansir dari pemaparan pengaturan PSBB transisi yang diunggah melalui laman https://ppid.jakarta.go.id pada Minggu, terdapat sejumlah penambahan ketentuan protokol kesehatan saat pemberlakukan PSBB transisi di Jakarta mulai 12 - 25 Oktober 2020 termasuk pengelolaan perkantoran.

249 warga Jakarta mengungsi akibat banjir

Sebanyak 249 warga Jakarta mengungsi di tiga lokasi penampungan sementara akibat banjir yang melanda permukiman mereka hingga Ahad sore.

"Sampai dengan pukul 15.00 WIB ada 249 pengungsi di Kelurahan Ciganjur dan Kelurahan Kedoya Selatan," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohammad Insaf di Jakarta.

Terima pelanggan saat PSBB, Panti Pijat Wijaya digerebek

Panti Pijat Wijaya di Gang Macan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digerebek aparat gabungan lantaran masih menerima pelanggan di masa PSBB pada Ahad dini hari.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit Kumono mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020