Lima berita hukum pada Rabu (7/10) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Peraturan Presiden tentang pengadaan vaksin Covid-19 diteken hingga polisi imbau buruh di daerah tak berdemo ke Jakarta

1. Presiden Jokowi tandatangani Perpres vaksin Covid-19

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada 5 Oktober 2020.

Selengkapnya di sini

2. Joko Widodo serahkan tujuh nama calon anggota KY ke DPR

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat ke DPR yang berisi nama tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY).

Selengkapnya di sini

3. Berkas perkara tahap I gratifikasi "red notice" dinyatakan lengkap

Jakarta (ANTARA) - Berkas perkara tahap I dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice dengan tersangka Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo, dan Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte dinyatakan lengkap atau P-21.

Selengkapnya di sini

4. Tim Tabur Kejagung tangkap buronan WN Amerika terpidana kasus penipuan

Jakarta (ANTARA) - Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap buronan warga negara Amerika Serikat terpidana kasus penipuan bernama Dalton Ichiro Tanonaka. Terpidana pernah menjadi pembawa acara berbahasa Inggris pada stasiun televisi ternama,

Selengkapnya di sini

5. Polisi imbau buruh di daerah tak demonstrasi ke Jakarta

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, mengatakan, mereka mengimbau kepada buruh yang berada di luar wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, untuk tidak berangkat untuk demonstrasi di Jakarta.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020