Bandung, 20/1 (ANTARA) - Gugus Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GP2TP20) Jawa Barat berhasil memulangkan 11 wanita korban "trafficking" yang disekap di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kesebelas perempuan yang sebelumnya dijanjikan bekerja di Malaysia itu tiba di Bandung dan langsung mendapat penanganan dari petugas, kata Wakil Ketua GP2TP2O Jabar Hj Netty Prasetyani Heryawan yang juga Tim Penggerak PKK Jabar di Bandung, Rabu.

"Mereka yang berhasil dipulangkan, dua diantaranya berasal dari Banten. Sedangkan sembilan lainnya berasal dari beberapa daerah di Jabar," katanya.

Pemulangan para wanita korban traficking itu dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian di Kalimantan Barat yang berhasil mengungkap praktik trafficking di kota itu.

Menurut Netty, awalnya sebelas wanita itu dijanjikan bekerja di Malaysia. Namun bukan pekerjaan yang mereka peroleh, melainkan disekap selama 12 hari di sebuah tempat penampungan di Pontianak tanpa ada kejelasan tentang paspor dan penempatan kerja.

"Lima orang berhasil lolos dan melapor kepada pihak kepolisian, dan setelah itu enam orang lainnya berhasil diambil oleh petugas. Tim kami menjemput mereka ke sana," kata Netty.

Para korban trafficking itu berasal dari Kota Bekasi, Kota Bandung, Cirebon, Kabupaten Bandung, Garut, Cianjur, Kabupaten Bogor dan dua lainnya dari Provinsi Banten.

Meski sudah dikembalikan ke Jawa Barat, kata Netty, namun pihaknya tidak memulangkan langsung para korban ke tempat asalnya. Pemulangan ke tempat asal harus melalui beberapa syarat seperti tes kejiwaan dan tes kesehatan.

"Kami tidak ingin mereka menjadi korban perdagangan manusia lagi," katanya.

Sebelumnya, Jabar juga telah memulangkan sebanyak 12 korban trafficking dari Kalimantan Timur. Motifnya sama yaitu para korban dijanjikan bekerja di Malaysia, namun kenyataanya mereka dipekerjakan di kafe dan tempat hiburan malam di Kaltim.

Syarif Abdullah
(U.S033/B/N002/N002) 20-01-2010 17:20:47

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010