Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB University menggelar diskusi daring implementasi komitmen peningkatan kualitas menjadi kampus hijau yang telah dicanangkan dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 205/IT3/LK/2015 tentang Pelaksanaan "Green Campus 2020".

Sekretaris Institut IPB University sebagai Ketua Tim Implementasi Green Campus, Dr Aceng Hidayat mengatakan kampus hijau merupakan media mewujudkan kampus berkelanjutan dan gaya hidup ramah lingkungan.

Tujuan tersebut tidak akan tercapai apabila tidak ada kerja sama dari semua warga di lingkungan kampus dalam melaksanakan program kampus hijau.

"Penilaian berkelanjutan dilakukan setiap tahunnya berdasarkan pemeringkatan UI Green Metric yang telah dikenal secara internasional. Dalam penilaian kampus hijau harus memenuhi beberapa indikator. Indikator utamanya adalah produksi karbon yang rendah di lingkungan kampus," jelas Aceng Hidayat dalam keterangan resmi IPB University yang diterima di Jakarta pada Minggu.

Indikator rendah karbon dapat dicapai dengan mempraktikkan gaya hidup berkelanjutan di kampus, contohnya mengurangi pemakaian plastik dan memakai transportasi ramah lingkungan seperti sepeda.

Tidak hanya itu, warga kampus juga diharapkan menggandeng masyarakat sekitar karena sinergi keduanya penting untuk mewujudkan kampus berkelanjutan, nyaman dan produktif.

Aceng mengatakan program kampus hijau tetap berjalan selama pandemi dengan program Linking to Learning on Campus yang mewajibkan dosen menyampaikan soal kampus hijau dan berkelanjutan pada mahasiswa selama satu menit sebelum dan sesudah kegiatan mengajar.

Berdasarkan penilaian UI Green Metric 2019, IPB University masih perlu peningkatan poin pada kriteria energi dan perubahan iklim, air dan sampah. Walaupun secara keseluruhan IPB University menempati peringkat dua di Indonesia dan peringkat 40 di dunia sebagai kampus berkelanjutan.

Aceng mengatakan Green Transportation mengalami penurunan dan pengelolaan sampah belum maksimal, terutama untuk limbah cair. Potensi penurunan poin pada kriteria transportasi kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik tidak berfungsi lagi.

Selain itu tidak ada pembatasan akses kendaraan masuk dan pembatasan parkir dan penerapan tarif izin melintas hanya diterapkan bagi kendaraan bukan warga IPB University.

"Pengelolaan sampah padat belum maksimal dikarenakan sampah belum terpilah dari sumbernya. Masih sering ditemukan sampah bercampur tidak terpisah sesuai kriteria. Padahal bak sampah, penampungan sementara, kendaraan pengangkut sampai alat proses di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah siap. Inilah tantangan terberat mengedukasi warga agar sadar memilah sampah, " kata Aceng.

Aceng menegaskan saat ini target yang diutamakan adalah mengedukasi mahasiswa baru IPB University di asrama mengenai pengolahan sampah.

Namun, ke depan yang harus dilakukan juga adalah mengedukasi warga kampus baik itu dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan serta para pihak lain.

"Bidang pendidikan bagaimana mereka bisa bersama-sama melakukan perubahan cara berpikir, cara pandang bahwa sampah akan terolah jika sampah itu sudah terpilah. Ini merupakan gerakan moral yang memerlukan ketahanan, kesabaran dan upaya kita bersama,” tegasnya.

Baca juga: Dua mahasiswi IPB raih juara karya tulis Kemdikbud

Baca juga: Alumnus IPB raih penghargaan Bank Dunia




 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020