Soreang, 11/1 (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polreas Bandung, Jawa Barat, menangkap tujuh tersangka pencuri spesialis kendaraan bermotor roda dua, dan mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor, gunting gembok dan kunci leter T.

Para tersangka, masing-masing Sag, Hr, Ys, Ut, As, He, yang dikenal cukup berani dalam melancarkan aksinya di kawasan pemukiman warga. Mereka diringkus bersama seorang penadah sepeda motor curian, De.

Kapolres Bandung, AKBP Imran Yunus didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Nourianto Masloman, menjelaskan, modus tersangka dalam melancarkan aksinya, adalah memanfaatkan kelalaian para korban, yang sembarang memarkir kendaraan di halaman rumah.

Tersangka, lanjut Kapolres biasa menjalankan aksinya di malam hari. "Melihat motor yang diparkir di halaman rumah, pelaku langsung melancarkan aksinya," kata Imran Yunus.

Tersangka, kata Imran Yunus, kepada wartawan, di Mapolres Bnadung, Soreang, Senin, mengincar kawasan permukiman di wilayah hukum Polres Bandung, di antaranya sekitar Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Baleendah.

Para tersangka tertangkap, setelah ada laporan kasus kehilangan kendaran bermotor roda dua yang terjadi di Kampung Cimuncang RT 9/13, Desa Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

"Dalam TKP di Cimungcang, para tersangka melakukan pencurian dua init sepeda motor roda dua. Mereka (tersangka, red) masuk ke teras rumah dan langsung mengambil sepeda motor di sana," kata Kapolres.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas dari Polres Bandung, berhasil meringkus satu-persatu kawanan dari jaringan pelaku tersebut, termasuk seorang penadahnya, berinisial De.

Imran Yunus mengatakan, hingga saat ini jajaran Polres Bandung masih mengembangkan kasus pencurian kendaran bermotor roda dua ini.

"Kami masih mengejar orang-orang dalam jaringan mereka, terutama para penadahnya," ujar Imran Yunus.

Selain mengamankan 14 sepeda motor hasil curian dari tangan tersangka, pihak Polres Bandung mendapati barang bukti berupa gunting gembok dan kunci leter T yang biasa dipakai tersangka dalam melancarkan aksinya.

***4***

Ayi K
(U.K-IP/B/A033/A033) 11-01-2010 23:57:21

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010