Penjabat Sementara Bupati Karawang Yerry Yanuar meminta penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan diawasi secara ketat untuk menghindari semakin tingginya penyebaran virus corona dari klaster industri.
"Karawang ini adalah daerah industri, jadi harus betul-betul dijaga, jangan sampai ada lagi klaster-klaster baru COVID-19 lagi, apalagi klaster baru di sektor Industri," katanya di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, baru-baru ini klaster industri banyak menyumbang tingginya kasus positif COVID-19 di Karawang. Sehingga penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan harus diawasi secara ketat.
Protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun dan membiasakan cuci tangan pakai sabun mutlak harus dilakukan, karena itu menjadi hal yang paling sederhana dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, segala sesuatu yang dilaksanakan untuk penanganan COVID-19 harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Gugus Tugas yang sudah dibuat. Dengan adanya SOP, maka bisa mengimplementasikan kebiasaan baru di lingkungan sektor yang akan dilakukan kegiatan operasional kembali.
Untuk semua kegiatan produktif yang dilaksanakan, itu perlu memperhatikan pentingnya berdisiplin protokol kesehatan dan pastikan semua kegiatan ini untuk membuat simulasi pembatasan kapasitas orang agar tidak terjadi penumpukan.
"Karena, jika penumpukan terjadi, maka hal itu berpotensi menimbulkan penularan virus corona," kata Yanuar.
Baca juga: Polres Karawang bentuk tim penindak pelanggar prokes COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas Karawang: Perusahaan tak koordinasi penanganan COVID-19
Baca juga: Pemkab Karawang batasi aktivitas masyarakat di malam hari
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Karawang ini adalah daerah industri, jadi harus betul-betul dijaga, jangan sampai ada lagi klaster-klaster baru COVID-19 lagi, apalagi klaster baru di sektor Industri," katanya di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, baru-baru ini klaster industri banyak menyumbang tingginya kasus positif COVID-19 di Karawang. Sehingga penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan harus diawasi secara ketat.
Protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun dan membiasakan cuci tangan pakai sabun mutlak harus dilakukan, karena itu menjadi hal yang paling sederhana dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, segala sesuatu yang dilaksanakan untuk penanganan COVID-19 harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Gugus Tugas yang sudah dibuat. Dengan adanya SOP, maka bisa mengimplementasikan kebiasaan baru di lingkungan sektor yang akan dilakukan kegiatan operasional kembali.
Untuk semua kegiatan produktif yang dilaksanakan, itu perlu memperhatikan pentingnya berdisiplin protokol kesehatan dan pastikan semua kegiatan ini untuk membuat simulasi pembatasan kapasitas orang agar tidak terjadi penumpukan.
"Karena, jika penumpukan terjadi, maka hal itu berpotensi menimbulkan penularan virus corona," kata Yanuar.
Baca juga: Polres Karawang bentuk tim penindak pelanggar prokes COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas Karawang: Perusahaan tak koordinasi penanganan COVID-19
Baca juga: Pemkab Karawang batasi aktivitas masyarakat di malam hari
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020