Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat menyatakan kebanyakan perusahaan tidak berkoordinasi dengan gugus tugas saat terjadi kasus positif COVID-19 di lingkungan perusahaannya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Rabu, mengatakan selama sepekan terakhir ini penambahan kasus positif COVID-19 disumbang dari klaster industri.

Hal itu terjadi karena selama ini banyak pihak perusahaan yang kurang komunikatif dan tidak berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas atau Dinas Kesehatan Karawang.

"Jadi sebenarnya harus ada koordinasi. Minimal pihak perusahaan yang ingin melakukan medical check up berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan," kata dia.

Menurut dia, pihak perusahaan di beberapa kawasan industri di Karawang sudah banyak yang melakukan tes swab mandiri kepada karyawannya.

Tetapi ketika hasilnya ada karyawan yang positif, pihak perusahaan tidak melaporkan karyawannya tersebut ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas, sehingga traking dan pendataan tidak berjalan maksimal.

"Ini berbahaya. Karyawan yang positif datang sendiri ke rumah sakit tanpa protokol. Itu bisa menularkan ke yang lain. Lalu persiapan bed juga tidak ada, karena tiba-tiba datang dengan menunjukkan hasil swab mandiri," kata Fitra.

Atas hal tersebut, ia menyampaikan jika perusahaan memiliki kemampuan untuk medical check up, maka diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau minimal Puskesmas.

"Koordinasi seperti itu harus dilakukan untuk meminimalisasi adanya penularan yang terjadi setelah ada yang diketahui positif," katanya.

Sementara itu, Catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang terjadi penambahan kasus yang cukup banyak di wilayah Karawang pada Selasa (29/9).

Dalam sehari itu terdapat penambahan 41 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Hal itu menjadi jumlah terbanyak penambahan pasien, sejak kasus pertama COVID-19 di Karawang terdeteksi.

Jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Karawang saat ini mencapai 725 orang. Terdiri atas 215 orang yang masih dirawat, 487 orang telah dinyatakan sembuh dan 23 orang meninggal dunia.

Baca juga: Gugus Tugas Karawang soroti tingginya penularan COVID-19 dari klaster industri

Baca juga: Pemkab Karawang batasi aktivitas masyarakat di malam hari

Baca juga: Alasan Pengadilan Negeri Karawang ditutup sementara selama sepekan

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020