Aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung menemukan jasad janin bayi yang diduga berumur tiga bulan kandungan, dibuang ke Sungai Cidurian, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu.

Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, janin bayi itu diduga merupakan korban aborsi pihak yang tak bertanggung jawab, berdasarkan hasil visum di Rumah Sakir Bhayangkara Sartika Asih.

"Keterangan dari Andri, petugas Visum RS Bhayangkara Sartika Asih, bahwa Janin bayi adalah korban aborsi dan berumur sekitar tiga bulan," kata Rahayu di Bandung, Rabu.

Rahayu menjelaskan, penemuan itu berawal dari tiga orang anak yang sedang bermain di bantaran Sungai Cidurian pada pukul 12.00 WIB, Rabu. Kemudian mereka melihat ada jasad janin bayi pada aliran sungai tersebut.

Lalu ketiga anak tersebut melaporkan penemuan itu lalu menyampaikan kepada saksi lain, serta menyampaikan kepada aparat kepolisian setempat.

Janin bayi jenis kelamin laki- laki denhan panjang 15 centimeter dan berat 95 gram itu, kata Rahayu, kemudian diangkat menggunakan kantung plastik berwarna putih.

Setelah itu, kata Rahayu, polisi lantas membawa jasad janin bayi itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Dari penemuan tersebut, Rahayu mengatakan, pihak kepolisian melakukan tindakan dengan mencari keterangan saksi-saksi serta mengamankan TKP.

"Kami membuat keterangan dokter dan membuat permohonan pemulasaraan," katanya.

Baca juga: Warga Kampung Siluman Bekasi kaget klinik di wilayahnya berpraktik aborsi ilegal

Baca juga: Klinik aborsi Tambun ilegal, kata Dinkes Bekasi

Baca juga: Polisi Bandung Tangkap Penjual Obat Aborsi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020