Tindakan respons cepat ditunjukkan petugas medis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan menjemput seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat sedang mengikuti rapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jumat.
"Iya benar, setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi di Cikarang, Jumat petang.
Herman mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
"Infonya dari diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di diskominfo," katanya.
Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.
"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," katanya.
Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap COVID-19, namun belum diketahui hasilnya. Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes tersebut baru diketahui, lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.
"Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya, pas dijemput itu baru ketahuan positif. Ya kalau tahu positif begitu mah dia juga tidak akan datang. Bukan staf dewan atau anggota dewan, tapi dari diskominfo hanya identitasnya saya masih tidak tahu lebih lanjut," ucapnya.
Rapat tersebut melibatkan para pegawai di Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di ruang Badan Legislatif membahas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Terkait penemuan kasus tersebut, Herman mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut, namun dia menegaskan seluruh pegawai dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjalani tes usap COVID-19 pada pekan depan.
"Kami harap tidak menginfeksi di lingkungan ini, soalnya masih terdapat banyak agenda di DPRD. Maka pekan depan seluruhnya akan dilakukan swab," katanya.
Sementara itu, salah seorang pegawai menyatakan saat rapat berlangsung ASN yang terkonfirmasi positif itu tetap mengenakan masker. Dia berharap tidak ada yang tertular.
"Untungnya itu dia pakai masker, tidak lepas masker. Jadi pas rapat itu orangnya ditelepon terus keluar, ternyata positif. Lalu rapat bubar, semua gedung disemprot disinfektan. Saya juga langsung pulang, langsung mandi," kata dia.
Baca juga: Kabupaten Bekasi ancam tutup, usaha tak terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Pemkab Bekasi kerahkan pemburu pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Kabupaten Bekasi siapkan tiga hotel tempat isolasi pasien COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Iya benar, setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi di Cikarang, Jumat petang.
Herman mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
"Infonya dari diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di diskominfo," katanya.
Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.
"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," katanya.
Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap COVID-19, namun belum diketahui hasilnya. Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes tersebut baru diketahui, lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.
"Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya, pas dijemput itu baru ketahuan positif. Ya kalau tahu positif begitu mah dia juga tidak akan datang. Bukan staf dewan atau anggota dewan, tapi dari diskominfo hanya identitasnya saya masih tidak tahu lebih lanjut," ucapnya.
Rapat tersebut melibatkan para pegawai di Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di ruang Badan Legislatif membahas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Terkait penemuan kasus tersebut, Herman mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut, namun dia menegaskan seluruh pegawai dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjalani tes usap COVID-19 pada pekan depan.
"Kami harap tidak menginfeksi di lingkungan ini, soalnya masih terdapat banyak agenda di DPRD. Maka pekan depan seluruhnya akan dilakukan swab," katanya.
Sementara itu, salah seorang pegawai menyatakan saat rapat berlangsung ASN yang terkonfirmasi positif itu tetap mengenakan masker. Dia berharap tidak ada yang tertular.
"Untungnya itu dia pakai masker, tidak lepas masker. Jadi pas rapat itu orangnya ditelepon terus keluar, ternyata positif. Lalu rapat bubar, semua gedung disemprot disinfektan. Saya juga langsung pulang, langsung mandi," kata dia.
Baca juga: Kabupaten Bekasi ancam tutup, usaha tak terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Pemkab Bekasi kerahkan pemburu pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Kabupaten Bekasi siapkan tiga hotel tempat isolasi pasien COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020