Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan sebanyak 217 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti tes usap.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Jumat mengatakan tes usap terhadap para pegawai pemkab itu dilakukan karena saat ini sudah ada klaster perkantoran di daerah itu.

"Jadi untuk mengantisipasi adanya klaster perkantoran, Pemkab Karawang menggelar tes usap terhadap pegawai pada Kamis (24/9)," katanya.

Selain itu, kegiatan tes usap terhadap pegawai juga dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Karena di tengah pandemi COVID-19, pelayanan publik oleh para pegawai di Pemkab Karawang tetap berjalan.

Fitra menyampaikan, pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karawang tetap berjalan di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk hasil tes swab-nya belum keluar, nanti akan disampaikan jika sudah keluar hasilnya," kata dia.

Catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat, hingga kini total jumlah kasus COVID-19 di Karawang mencapai 597 orang.

Dari 597 orang itu terdiri atas 444 orang telah dinyatakan sembuh, 20 orang meninggal dunia dan 133 orang masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Pemkab Karawang berlakukan jam malam untuk tekan penyebaran COVID-19

Baca juga: Polres Karawang bentuk tim penindak pelanggar prokes COVID-19

Baca juga: Gugus Tugas Karawang ingatkan industri harus lebih waspada penularan COVID-19

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020