Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 2020 difokuskan untuk pembangunan fisik sementara pembiayaan penanganan COVID-19 sudah dialokasikan pada APBD Murni yang belum terserap seluruhnya.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah tidak mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 di APBD Perubahan tahun ini. Kita fokuskan untuk pembangunan fisik," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noor di Cikarang, Selasa.

Cecep Noor mengatakan pembangunan fisik akan dioptimalkan di APBD Perubahan tahun ini mengingat pada perencanaan anggaran sebelumnya dialihkan untuk penanganan COVID-19.

"Pembangunan fisik yang sempat tersendat akibat pandemi COVID-19 akan kembali digenjot di APBD Perubahan tahun ini," katanya.

Dia meminta segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bertugas melaksanakan pembangunan fisik segera merealisasikan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dari anggaran yang telah dialokasikan.

"Juga harus sesuai dengan data yang masuk ke dalam rencana kerja OPD. Karena pembangunan fisik itu masih dibutuhkan masyarakat, seperti akses jalan, jembatan, dan saluran air, itu bisa dikerjakan. Kami berharap pembangunan yang akan dikerjakan di APBD Perubahan ini bisa selesai tepat waktu," ucapnya.

Diketahui DPRD Kabupaten Bekasi mengembalikan dana hasil refocusing penanganan COVID-19 senilai Rp700 miliar ke sejumlah dinas untuk kebutuhan pembangunan fisik pada pembahasan penyusunan APBD Perubahan 2020.

Cecep Noor menjelaskan dari total Rp1,3 triliun pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19 baru terserap sebesar Rp150 miliar sedangkan penanganan lanjutan COVID-19 hingga akhir tahun ini juga sudah disiapkan sebesar Rp165 miliar.

Dalam hasil pembahasan serupa, kata dia, terdapat defisit anggaran dari pendapatan daerah hingga Rp384 miliar sehingga untuk menutupi defisit itu digunakanlah sisa anggaran dari hasil refocusing.

"Kan anggaran COVID-19 itu totalnya Rp315 miliar yang sebagian sudah digunakan kemudian untuk menutupi defisit Rp384 miliar jadi total sisanya sekitar Rp700 miliar itu dikembalikan ke dinas-dinas," katanya.

Cecep Noor menyatakan dua dinas teknis yang membidangi pembangunan fisik yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mendapat tambahan anggaran masing-masing sebesar Rp200 miliar.

"Sisanya untuk Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp31 miliar, Dinas Pendidikan Rp44 miliar, dan Dinas Kesehatan sebesar Rp35 miliar untuk program Jamkesda," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengaku minimnya penyerapan anggaran penanganan COVID-19 dikarenakan penggunaan anggaran itu sesuai kebutuhan.

"Kenapa minim, ya karena memang sesuai kebutuhan. Kalau tidak sesuai kebutuhan, sekarang mau dibelikan apa. Kan harus tepat sasaran. Jadi sisanya dikembalikan ke dinas-dinas. Kita tetap mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung ke masyarakat, masih kita alokasikan sekitar Rp160an miliar. Itu hasil hitungan kami cukup hingga akhir tahun ini," kata dia.

Baca juga: Inspektorat Kabupaten Bekasi selamatkan Rp1,5 miliar APBD 2019

Baca juga: Pemkab Bekasi sinkronisasi program berdasar Permendagri 90/2019

Baca juga: APBD Pemkab Bekasi untuk penanganan COVID-19 capai Rp1,3 triliun

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020