Ciamis, 20/12 (ANTARA) - Jajaran Satuan Reskrim Polres Ciamis, Jawa Barat, membekuk seorang pemilik kafe di Sidamulih, Kabupaten Ciamis, Minggu pagi terkait laporan seorang siswi SMP yang menjadi korban pencabulan.

Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH, kepada wartawan, Minggu mengatakan, pelaku berinisial AW (45) merupakan orang yang selama ini dicari pihak kepolisian Polres Ciamis yang berprofesi sebagai pemilik kafe dan penginapan di objek wisata pantai Pangandaran.

"Pelaku di cari-cari polisi dan ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban yang membawa kabur sekaligus menggahi gadis SMP dibawah umur," katanya.
Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan keluarga korban serta penyelidikan polisi yang menunjukan pelaku sedang berada di kafenya.

Kata Agus jajaran polres Ciamis dibantu polsek Sidamulih berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah dihakimi warga setempat yang diketahui kesal dengan perbuatan bejadnya.

"Pelaku sempat dihakimi massa namun anggota kami segera mengamankannya dan langsung dibawa ke kantor Polsek setempat," katanya.

Kata Agus pelaku dilimpahkan dan ditempatkan dalam jeruji Polres Ciamis untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Ia menerangkan, dari keterangan pelaku mengaku telah menggagahi siswi SMP karena saling menyukai dan sudah menjalin hubungan kekasih yang sudah direstui pihak orang tua gadis.

"Pengakuan pelaku berdasarkan suka sama suka, tetapi karena pihak keluarga tidak terima dan meminta untuk diproses secara hukum orang yang bersangkutan," katanya.

Agus menjelaskan penangkapan pelaku ketika keluarga gadis siswi SMP di Ciamis beberapa bulan lalu kehilangan anaknya sepulang sekolah, diduga telah dibawa kabur oleh pemilik kafe.

Saat akan dilakukan pengamanan oleh kepolisian, pelaku tidak ada ditempat, diketahui telah lari ke kabupaten Subang, Jawa Barat bersama gadis SMP tersebut yang diakuinya sebagai pacar.

"Pelaku dan korban pergi ke daerah Subang beberapa bulan, dan setelah kembali lagi ke Ciamis, warga yang mengetahui kasus pelaku langsung melaporkan ke polisi," katanya.

Sementara itu pengakuan pelaku yang mendekam di dalam penjara, menyesali perbuatannya dan berjanji akan menikahi gadis SMP itu jika terjadi sesuatu.

Kata pelaku, alasan berpacaran dan berani melakukan hubungan intim dengan gadis dibawah umur karena saling suka dan akibat kesepian karena ditinggal istri bekerja di luar negeri.

"Saya melakukannya karena saling suka, saya tidak tahu nasib saya akan berujung ke penjara, dan saya menyesali perbuatan saya," katanya.***4***

Feri Purnama
(U.PK-FPM/B/M019/M019) 20-12-2009 18:46:48

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009