Cimahi, 15/12 (ANTARA) - Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, untuk menyeimbangkan jumlah kendaraan yang melalui lima ruas jalan di Kota Cimahi berjalan tidak sesuai rencana atau gagal.

"Bukan dibubarkan oleh polisi, hanya saja uji coba rekayasa lalu lintas yang dilakukan pagi hari tadi hanya berlangsung satu jam yakni dari pukul 06.00 sampai 07.00 pagi dan ada pertimbangan masalah teknis," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Cimahi Harjono, Senin.

Hardjono menyatakan, penyelenggaran rekayasa lalu lintas di Kota Cimahi juga terkendala oleh penetapan UU No.22 Tahun 2009 dan UU No.32 Tahun 2004.

"Selama ini, kewenangan dalam mengatur lalu lintas di atur di dalam UU No22 Tahun 2009 dan itu tugas kepolisian," katanya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut, Jalan HMS Mintardja (Jalan Baros) Kota Cimahi yang sebelumnya dapat dilalui kendaraan dari dua arah, mulai hari ini diberlakukan satu arah dan hanya boleh dilalui oleh kendaraan dari utara menuju selatan.

Selain Jalan HMS Mintardja Kota Cimahi, sejumlah jalan lainnya seperti Jalan Sudirman, Jalan Dustira, Jalan Urip Sumiharjo serta Gatot Soebroto juga dialihkan lalu lintasnya.

Begitupun dengan arus di Jalan Baros mulai dari perlintasan kereta api sampai persimpangan Jenderal Sudirman yang semula dua arah juga disatuarahkan dari arah Utara ke Selatan.

Kemudian, arus di Jalan Urip Sumohrjo mulai dari persimpangan Jalan Jenderal Sudirman sampai persimpangan Jalan Dustira yang semula dua arah ikut menjadi satu jalur dari Selatan ke Utara.

Akibat diberlakukannya rekayasa jalan lalu lintas oleh Pemkot Cimahi, beberapa orang tua murid SDN Baros Mandiri IV, V an VI mengeluh karena harus memutar arus saat mengantarkan anaknya ke sekolah.

"Saya jadi harus mutar ke belakang dulu saat harus mengantar anak ke sekolah, biasanya langsung saja ngak usah berputar dulu," ujar salah seorang warga, Aminah (46) yang hendak mengutar anaknya ke SDN Mandiri V.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Eddy Wachyudi, membantah jika pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut gagal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian.

"Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut memang dilaksanakan satu jam dan akan langsung kami evaluasi hasilnya," ujar Eddy.

Eddy menjelaskan, hasil evaluasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas di Kota Cimahi akan diketahui pada awal tahun depan dan hasil tersebut akan dijadikan bahan penetapan pelaksanaan.

"Meskipun hanya satu jam pelaksanaanya itu bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi," kata Eddy.***3***

Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/E001/E001) 15-12-2009 14:46:18

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009