Sebanyak 1.085 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat mengikuti seleksi kompetensi bidang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Peserta seleksi CPNS ini untuk melengkapi formasi tahun 2019 yang akan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi Abdillah Majid di Cikarang, Sabtu.

Abdillah menjelaskan seleksi CPNS ini dilakukan sejak 5-29 September 2020 di Kabupaten Bekasi serta delapan kota yang menjadi pilihan peserta berdasarkan domisilinya.

"Delapan kota tersebut yakni Bali, Serang, Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogyakarta dan Padang," katanya.

Sebelum mengikuti ujian, seluruh peserta diharuskan melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu begitu pula saat melaksanakan tes, mereka juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

"Dianjurkan bagi peserta ujian untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes," ucapnya.

Peserta ujian menjalani tes yang terbagi atas tiga sesi. Sesi pertama pukul 08.30-10.00 WIB, sesi kedua pada pukul 11.30-13.00 WIB, dan sesi ketiga pada 14.30-16.00 WIB.

Selama berada di ruang tunggu hingga pelaksanaan tes baik peserta maupun panitia pelaksana diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak aman.

"Bagi peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius tetap diperbolehkan mengikuti ujian namun akan melakukan ujian pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi. Dengan protokol kesehatan yang sudah kita tetapkan, kami berharap pelaksanaan seleksi ini tidak menimbulkan klaster baru," ungkapnya.

Abdillah mengatakan penerapan protokol kesehatan ketat serta persyaratan umum lainnya pada seleksi CPNS ini tertuang dalam Edaran Bupati Bekasi Nomor: 813/3147-BKPPD/2020 termasuk jadwal dan daftar peserta tes ujian seleksi kompetensi bidang CPNS Kabupaten Bekasi.

Peserta ujian seleksi ini adalah mereka yang sebelumnya telah dinyatakan lulus sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Bupati Bekasi Nomor: 813/1292-BKPPD/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2020 serta telah mencetak kartu peserta SKB melalui website SSCASN.

Baca juga: Lahan padi seluas 800 hektare di Bekasi terancam kekeringan

Baca juga: Rekomendasi belajar tatap muka di Kabupaten Bekasi resmi dicabut

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020