Presiden RI Joko Widodo mencermati pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sejumlah bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Saya mengikuti situasi di lapangan masih banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon," ujar Presiden dalam Rapat Terbatas “Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak“ melalui video conference, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Presiden mengaku mencermati ada bakal pasangan calon yang melakukan deklarasi dengan menggelar konser yang dihadiri ribuan massa, bakal pasangan calon yang mengundang kerumunan serta bakal pasangan calon yang menghadirkan massa dalam kegiatannya.
"Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita," ujar Presiden.
Dia menyampaikan Pilkada 2020 tetap harus dilakukan dalam situasi pandemik sebab belum ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemik COVID-19 akan berakhir.
Oleh karena itu Presiden menegaskan pilkada harus dilakukan dengan normal baru. Presiden juga menegaskan kepada semua pihak bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-segalanya.
Presiden mengajak penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplnkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Presiden tegaskan tidak ada tawar menawar soal protokol kesehatan di Pilkada
Baca juga: KPU Kota Depok kedepankan protokol kesehatan jalankan tahapan Pilkada
Baca juga: Kemendagri kaji sanksi tunda pelantikan kepala daerah pelanggar protokol COVID
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saya mengikuti situasi di lapangan masih banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon," ujar Presiden dalam Rapat Terbatas “Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak“ melalui video conference, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Presiden mengaku mencermati ada bakal pasangan calon yang melakukan deklarasi dengan menggelar konser yang dihadiri ribuan massa, bakal pasangan calon yang mengundang kerumunan serta bakal pasangan calon yang menghadirkan massa dalam kegiatannya.
"Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita," ujar Presiden.
Dia menyampaikan Pilkada 2020 tetap harus dilakukan dalam situasi pandemik sebab belum ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemik COVID-19 akan berakhir.
Oleh karena itu Presiden menegaskan pilkada harus dilakukan dengan normal baru. Presiden juga menegaskan kepada semua pihak bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-segalanya.
Presiden mengajak penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplnkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Presiden tegaskan tidak ada tawar menawar soal protokol kesehatan di Pilkada
Baca juga: KPU Kota Depok kedepankan protokol kesehatan jalankan tahapan Pilkada
Baca juga: Kemendagri kaji sanksi tunda pelantikan kepala daerah pelanggar protokol COVID
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020