Polisi menangkap seorang pemuda yang melakukan penganiayaan dengan menusukkan pisau kepada dua orang korban yang merupakan ayah dan anak di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga akhirnya pelaku harus mendekam dalam sel tahanan polisi.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kepala Polsek Indihiang, Kompol Didik Rohim kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.

Ia menuturkan, perbuatan pelaku insial UW (33) itu menyebabkan kedua korban inisial SM (53) dan DE (34) mengalami luka serius akibat tusukan pisau yang dibawa pelaku.

Kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun salah satu korban DE tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolsek menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Rabu (2/9) malam, lalu berbicara tidak jelas sambil membawa pisau, kemudian menusukannya ke arah korban.

"Usai aksinya itu, pelaku pulang ke rumah, hingga akhirnya berhasil ditangkap," katanya.

Ia menyampaikan, polisi hingga saat ini masih memeriksa pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi terkait tujuan perbuatannya menusukkan pisau kepada dua orang yang diketahui masih satu kerabat.

"Motif pelaku melakukan penusukan itu masih dalam penyelidikan," katanya.

Baca juga: Polres Tasikmalaya selidiki jasad remaja tanpa identitas

Baca juga: Polisi buru komplotan pencuri uang PNS Puskesmas di Tasikmalaya

Baca juga: Polres Tasikmalaya tangkap ibu pembuang bayi

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020