Kepolisian Resor Tasikmalaya masih memburu komplotan pencuri uang sebesar Rp30 juta milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Puskesmas Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang diambil dengan modus pecah kaca mobil korban.
"Kita dalami dan lakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelakunya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan, kepolisian sudah terjun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di Puskesmas Tinewati Singaparna, termasuk mengumpulkan bukti rekaman CCTV aksi pencurian di lingkungan puskesmas, Selasa (21/7).
Ia mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara pelaku menjalankan aksinya dengan memecahkan kaca mobil korban yang merupakan bidan di puskesmas tersebut, kemudian pelaku membawa uang yang disimpan dalam mobil itu.
"Kita menemukan fakta ada mobil yang dipecahkan tersangka, korban salah satu karyawan puskesmas," katanya.
Hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat memecahkan kaca mobil korban, kemudian membawa tas korban yang berisi uang sebesar Rp30 juta.
Selanjutnya pelaku melarikan diri menggunakan mobil yang saat ini sudah dikantongi nomor polisi kendaraan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kita dalami dan lakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelakunya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan, kepolisian sudah terjun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di Puskesmas Tinewati Singaparna, termasuk mengumpulkan bukti rekaman CCTV aksi pencurian di lingkungan puskesmas, Selasa (21/7).
Ia mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara pelaku menjalankan aksinya dengan memecahkan kaca mobil korban yang merupakan bidan di puskesmas tersebut, kemudian pelaku membawa uang yang disimpan dalam mobil itu.
"Kita menemukan fakta ada mobil yang dipecahkan tersangka, korban salah satu karyawan puskesmas," katanya.
Hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat memecahkan kaca mobil korban, kemudian membawa tas korban yang berisi uang sebesar Rp30 juta.
Selanjutnya pelaku melarikan diri menggunakan mobil yang saat ini sudah dikantongi nomor polisi kendaraan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020