Dinas Pendidikan Kota Depok tetap mempersiapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai ketentuan meski sampai saat ini masih harus melaksanakan pembelajaran dari jarak jauh karena penularan COVID-19 di wilayahnya belum reda.

"Depok hingga saat ini belum bisa menerapkan belajar tatap muka karena masih berada di zona oranye dan sempat masuk zona merah. Namun jika sudah masuk zona hijau sudah kami sudah siap melaksanakannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin di Depok, Rabu.

Sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa dilakukan di daerah dalam zona hijau dan kuning dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pembatasan jumlah peserta dan waktu belajar.

"Kami sudah mengantisipasi, jika Depok masuk zona hijau maka tidak akan 100 persen (di sekolah) tapi diselingi dengan belajar secara daring. Jadi tatap muka seminggu dua kali dan diselingi dengan belajar secara daring," kata Thamrin.

Menurut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan segera membagikan kuota akses internet kepada para pelajar di Kota Depok untuk mendukung pembelajaran via daring.

"Untuk pemberian kuota kami sudah mulai meng-input data siswa berdasarkan nomer handphone siswa tersebut, nanti terakhir 11 September 2020. Ini sudah kita lakukan hanya mungkin masih ada beberapa sekolah yang belum lakukan ini," katanya.

Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan kuota akses internet 35 GB untuk siswa, 42 GB untuk guru, dan 50 GB untuk mahasiswa dalam satu bulan.

"Nanti Kemendikbud yang melaksanakan pemberian kuota tersebut dan dikirim langsung ke nomer HP siswa," katanya.

Baca juga: PSBB Proporsional Bogor, Depok dan Bekasi diperpanjang hingga 29 September

Baca juga: Kantor Setda Depok tutup sementara menyusul ditemukannya kasus positif COVID-19

Baca juga: Satpol PP Kota Depok sosialisasi pembatasan aktivitas warga malam hari

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020