Cimahi, 4/11 (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Cimahi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pabrik tekstil PT Hegar Mulya, menemukan pengolahan limbah yang masih mengandung bahan berbahaya dan tidak diolah sebelum kembali dibuang ke sungai.

"Pada saat sidak, ternyata kami menemukan penyimpangan seperti limbah buangan air yang sangat mencemari lingkungan. Hal ini terlihat pada saat air dikocok, busa air susah untuk turun. Sedangkan air yang normal tanpa limbah seharusnya busanya cepat turun," kata Ketua Komisi III DPRD Cimahi Achmad Gunawan, usai sidak di PT Hegar Mulya, Jalan Cibaligo, Cimahi, Jumat.

Pihaknya juga menemukan penyimpangan lain seperti limbah ampas batubara yang tidak boleh dibuang langsung ke tanah.

''Ya, limbah ampas batu bara ini dibuang saja tanpa terlebih dahulu melalui proses melalui IPAL, minimal ada pembatas atau apalah untuk menampung ampas batu bara ini sebelum diletakkan di tanah,'' ujar Achmad Gunawan.

Dengan adanya dua temuan tersebut, pihaknya meminta Pemkot Cimahi untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan limbah oleh perusahaan yang ada di kota Cimahi.

Dikatakannya, sampel air limbah yang sudah diolah akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa zat atau kandungan apa saja yang ada di dalamnya.

"Sampel air limbah ini akan kami bawa ke laboratorium independen untuk diteliti," ujar Achmad.

Menurutnya, dengan temuan-temuan tersebut, pihaknya menilai, perlu adanya beberapa perubahan dan penambahan pada Raperda yang mengatur tentang izin penyimpangan ampas batu bara dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

"Tentunya jika Perda tentang pengelolaan limbah ini sudah diberlakukan akan ada sanksi kepada pabrik yang membandel. Selama ini juga diatur dalam UU No23 Tahun 1997, sanksinya denda Rp500 juta dan hukuman kurungan. Jadi saksinya berupa pidana dan perdata," kata Agun sapaan Achmad Gunawan.

Berdasarkan data Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, dari 130 pabrik yang ada di Kota Cimahi baru 60 pabrik saja yang berada di bawah pengawasan langsung Kantor Lingkungan Hidup.

Ironisnya, dari 60 pabrik tersebut, baru 20 persen saja yang pengelolaan limbah B3 telah berjalan dengan baik.

"Kami selaku legislatif pastinya akan membantu pengawasan ini. Selain pabrik, kami pun akan melakukan pengawasan limbah di beberapa rumah sakit dan pasar tradasional di Kota Cimahi," kata Achmad Gunawan.***3***

Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/Y003/Y003) 04-12-2009 19:18:12

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009