Cimahi, 4/12 (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cimahi, berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga RO (45) alias Teteh, desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, yang membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 3 kilogram.

Kapolresta Cimahi AKBP Rusdi Hartono melalui Kasat Narkoba, AKP I Nyoman Yudhyana, Jumat, mengatakan, pelaku ditangkap di Cianjur setelah sebelumnya petugas menangkap AS alias Jana Tato di Cibeber Cimahi Minggu (29/11).

"Dari penangkapan tersangka AS tersebut kami melakukan pengembangkan ke Cianjur," kata Nyoman, di Mapolresta Cimahi.

Tersangka RO, yang memiliki lima orang anak ini, kata Nyoman menjadi bagian dari peredaran ganja lintas Kabupaten dan Kota Bandung, Cianjur, Bekasi dan Bogor.

Selain menangkap RO dan AS, polisi juga mengamankan enam pelaku lainnya di Kota Bekasi, Citeureup Bogor dan Cianjur dengan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan total pelaku yang terlibat sebanyak 10 orang.

Dikatakannya, para tersangka dikenakan pasal 78 jo 82 jo 85 Undang-undang No22 RI Tahun 1997 tentang narkotika dengan
ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Para pelaku diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak delapan miliar," katanya.

Sementara itu, tersangka RO yang ditemui di sel tahanan sementara Mapolresta Cimahi, mengaku, baru satu bulan menjadi pengedar ganja.

Langkah tersebut dilakukannya, karena terhimpit masalah ekonomi keluarga dan menyekolahkan tiga dari lima anaknya.

"Saya harus membiaya kuliah mereka seorang diri karena saya sudah cerai dengan suami," katanya sambil menetaskan air mata.

Dia mengaku, mendapatkan ganja tersebut dari temannya yang di Bogor dengan cara menghutang terlebih dulu.

Menurut RH, rencananya ganja kering tersebut akan dipecah menjadi paket-paket kecil dengan harga Rp35 ribu hingga Rp 50 ribu per paket.

"Belum juga dipecahkan jadi paket kecil, saya sudah tertangkap. Satu kilogram dihargai Rp2 juta," ujar RO.***4***

Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/Y003/Y003) 04-12-2009 18:17:32

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009