Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara tegas siap menutup kembali objek wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Setelah dibuka kembali objek wisata untuk umum di masa pandemi ini ada beberapa aturan ketat yang wajib dilaksanakan, salah satunya menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Zaelani di Sukabumi, Rabu.

Dibukanya kembali seluruh objek wisata di Kabupaten Sukabumi, kata dia, untuk meningkatkan kembali perekonomian warga dan membangkit sektor pariwisata yang sempat lesu semenjak terjadinya pandemi COVID-19.

Namun demikian pihaknya juga tidak ingin mengambil risiko apabila tempat wisata itu tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti seluruh pengelola, pegawai, maupun wisatawan, wajib mengenakan masker, jumlah pengunjung dibatasi agar tidak berkerumun, serta menyediakan fasilitas prilaku hidup bersih dan sehat baik hand sanitizer maupun tempat cuci tangan berikut sabunnya.

Pihaknya juga sudah mengingatkan kepada beberapa investor dan pengelola objek wisata yang tempat wisatanya itu kurang fasilitas protokol kesehatan. Jika tidak diindahkan maka sanksinya kembali ditutup.

"Memang dibukanya kembali objek wisata ini untuk membangkitkan perekonomian warga, tapi kami pun merasa was-was atau khawatir jika destinasi wisata malah menjadi klaster baru COVID-19, karena harus diakui lokasi ini merupakan daerah rawan penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut," tambahnya.

Di sisi lain Usman mengakui bahwa beberapa objek wisata alam terbuka, seperti pantai, penerapan protokol kesehatannya sangat minim, khususnya pengunjung. Sedangkan untuk pengelola dan penjaga pantai sudah menerapkan protokol kesehatan.

Tapi sayangnya, wisatawan seakan tidak peduli dan tidak memiliki rasa takut berkunjung ke objek wisata tanpa menggunakan masker, berkerumun, hingga berdesakan, bahkan imbauan dari petugas pun tidak diindahkan.

Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti TNI, Polri, komunitas, maupun lembaga swadaya masyarakat, untuk berpatroli dan memberikan teguran kepada wisatawan yang berkerumun serta tidak menggunakan masker.

Jika menolak ditegur maka, kata dia, wisatawan itu diperintahkan untuk meninggalkan objek wisata, sebab pihaknya tidak ingin mengambil risiko terjadinya penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Kabupaten Sukabumi kembangkan objek wisata Paralayang

Baca juga: PT Jamkrindo bantu bangkitkan kembali wisata Sukabumi

Baca juga: Tempat wisata di Sukabumi wajib terapkan protokol kesehatan

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020