Tim gabungan Polres Kota Surakarta, Satuan Brimob, dan Direktorat Sabhara Polda Jawa Tengah, menggelar patroli berskala besar dan razia di daerah yang diduga menjadi kantong kelompok intoleran di wilayah Solo, Sabtu.
Pasukan aparat keamanan gabungan yang terdiri dari personil Satuan Sabhara, Reskrim, Intelejen, dan didukung Direktorat Sabhara serta Brimob Yon C Surakarta, dengan bersenjata lengkap langsung bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli berskala besar dan razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Razia dilaksanakan di kantong-kantong kelompok Intoleran di kawasan Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya di Kota Solo.
"Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini, sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat," kata Kapolres menegaskan.
Petugas melakukan menyisir satu per satu ke lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kantong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme.
"Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai membawa baik senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak," kata Kapolres.
Tim gabungan dari kepolisian dengan senjata lengkap sebanyak 120 personel yang diturunkan, dan terbagi menjadi tiga tim. Setiap tim terdiri dari 40 personel dalam kegiatan razia di Kota Solo.
Kapolres mengatakan seperti yang diberitakan sebelum peristiwa kasus anarki yang dilakukan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jateng, pada Sabtu (8/8) petang, menyebabkan tiga orang korban terluka dan sejumlah barang rusak.
Baca juga: Legislator Gus Nabil: Tangkap otak kasus penyerangan di Solo
Kejadian tersebut, kata Kapolres, berawal saat warga sedang menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan.
Namun, tim gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil kurang dari 24 jam berhasil menangkap tujuh orang, dan lima orang di antaranya, ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Bahkan, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Oleh karena itu, kata Kapolres, kegiatan patroli skala besar dan razia tersebut merupakan sebagai tindaklanjut dari perintah Kapolda Jateng.
"Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah Surakarta, sehingga masyarakat terasa aman, dan nyaman," kata Kapolres.
Baca juga: Menag kecam tindakan intoleransi di Solo
Baca juga: Ganjar minta polisi tidak ragu tindak kelompok intoleran pelaku penyerangan di Solo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Pasukan aparat keamanan gabungan yang terdiri dari personil Satuan Sabhara, Reskrim, Intelejen, dan didukung Direktorat Sabhara serta Brimob Yon C Surakarta, dengan bersenjata lengkap langsung bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli berskala besar dan razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Razia dilaksanakan di kantong-kantong kelompok Intoleran di kawasan Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya di Kota Solo.
"Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini, sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat," kata Kapolres menegaskan.
Petugas melakukan menyisir satu per satu ke lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kantong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme.
"Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai membawa baik senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak," kata Kapolres.
Tim gabungan dari kepolisian dengan senjata lengkap sebanyak 120 personel yang diturunkan, dan terbagi menjadi tiga tim. Setiap tim terdiri dari 40 personel dalam kegiatan razia di Kota Solo.
Kapolres mengatakan seperti yang diberitakan sebelum peristiwa kasus anarki yang dilakukan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jateng, pada Sabtu (8/8) petang, menyebabkan tiga orang korban terluka dan sejumlah barang rusak.
Baca juga: Legislator Gus Nabil: Tangkap otak kasus penyerangan di Solo
Kejadian tersebut, kata Kapolres, berawal saat warga sedang menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan.
Namun, tim gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil kurang dari 24 jam berhasil menangkap tujuh orang, dan lima orang di antaranya, ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Bahkan, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Oleh karena itu, kata Kapolres, kegiatan patroli skala besar dan razia tersebut merupakan sebagai tindaklanjut dari perintah Kapolda Jateng.
"Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah Surakarta, sehingga masyarakat terasa aman, dan nyaman," kata Kapolres.
Baca juga: Menag kecam tindakan intoleransi di Solo
Baca juga: Ganjar minta polisi tidak ragu tindak kelompok intoleran pelaku penyerangan di Solo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020