Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan pendapatan daerah Provinsi Jabar dari sektor pajak kendaraan mulai bergerak naik setelah sebelumnya sempat terpuruk dalam pada kurun waktu April-Mei 2020 atau saat awal pandemi COVID-19

"Jadi laporan Pak Gubernur kepada Presiden Joko Widodo bahwa terjadi anomali animo warga membayar pajak kendaraan di Jawa Barat benar adanya. Ada tren positif, ada lonjakan ini berkah buat kita,” katanya, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.

Menurut dia anomali bisa dilihat dari turun naiknya angka realisasi pendapatan di mana pada Januari-Maret 2020 sebelum pandemi COVID-19 normal diangka Rp707 miliar, kemudian turun menjadi Rp631 miliar.

"Dan selama dua bulan yakni pada April hingga Mei 2020 hanya mencapai Rp470 miliar. Jadi naik lagi di bulan Juni Rp643 miliar, kemudian di Juli sudah Rp738 miliar,” katanya.

Ia mengatakan masa pandemi COVID-19 pada April dan Mei 2020 membuat pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I dan II merosot tajam.

"Pada triwulan satu tahun 2020 itu masih aman tidak tergerus. Tapi mulai PSBB Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi)  di 15 April penurunan tajam terjadi, Bodebek itu kan kantong pendapatan kita yang gede-gede," kata dia.

Pihaknya mencatat biasanya per hari pendapatan di kawasan itu bisa mencapai 0,25-0,30 persen dari target limbung menjadi hanya tinggal 0,16 persen ditambah PSBB Bandung Raya, maka pendapatan April-Mei tambah anjlok.

"Jadi ada lagi faktor eksternal, Gaikindo ikut terpukul karena industri otomotif periode itu berhenti produksi, akibatnya penjualan kendaraan baru turun,” katanya.

Saat relaksasi PSBB mulai berjalan Juni lalu dimana animo wajib pajak mulai bergerak naik dan Hening menunjuk kemudahan pembayaran pajak lewat e-Samsat dan aplikasi Samsat Jebret menjadi salah satu faktor pendukung.

“Itu ditambah dengan program triple untung bebas denda, instruksi Kapolri ada perpanjangan sampai akhir Juli. Program itu awalnya hanya sampai April kami perpanjang,” ujarnya.

Pihaknya menuturkan sejak Juni 2020 pendapatan kembali pulih per harinya ke angka 0,30 persen dari target dan diskon pajak dan denda pajak pun kini diperpanjang hingga akhir tahun 2020.

"Saat ini kondisinya bahkan sudah mencapai 0,40 persen. Istimewa, masyarakat itu meski terdampak ekonomi, tetap mau membayar pajak,” katanya.

Kondisi yang mulai pulih ini menurut Hening juga selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri agar daerah memberikan relaksasi pajak daerah pada masyarakat.

Menurut dia program pembebasan denda pajak hingga akhir tahun merupakan bentuk pemenuhan instruksi tersebut.

Bapenda Jabar mencatat semester I 2020 ini pendapatan daerah sudah mencapai 44 persen dari target dengan realisasi sebesar Rp16,2 triliun.

Sementara dari sektor pendapatan asli daerah sudah mencapai 42 persen dari target dengan realisasi Rp8,9 triliun.

"Dan memang jangan dibandingkan secara year on year dengan 2019, tapi di masa pandemi seperti ini realisasi ini membuat kita lega,” kata Hening.

Baca juga: Bapenda Jabar sebut Covid-19 pengaruhi pendapatan pajak kendaraan

Baca juga: Bapenda Jabar bebaskan denda tunggakan pajak kendaraan, bebas BBNKB II dan bebas progresif

Baca juga: Program "Double Untung" pembebasan denda pajak kendaraan bermotor Bapenda Jabar diperpanjang

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020