Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pelayanan sistem jemput bola untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga penyandang disabilitas di wilayahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan pelayanan sistem jemput bola dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus administrasi dokumen kependudukan.

"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program mobile kita. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon," kata Hudaya di Cikarang, Kamis.

Dia mengatakan program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan.

"Pelayanan ini dikhususkan bagi warga yang benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau pergi untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya petugas operator yang datang untuk melakukan perekaman," katanya.

"Pelayanan jemput bola ini juga menjangkau pemohon dokumen administrasi kependudukan yang sedang sakit maupun lanjut usia," imbuh dia.

Di masa pandemi COVID-19 ini pihaknya mengalihkan semua layanan dokumen kependudukan menjadi daring melalui layanan percakapan Whats App dan email.

"Pemohon cukup melampirkan persyaratan yang diperlukan nanti mereka mencetak sendiri menggunakan HVS. Kecuali KTP karena pemohon harus melakukan perekaman terlebih dahulu, setelah jadi kita distribusikan lewat pos," ucapnya.

Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Babelan Istiyar mengatakan di Kampung Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan terdapat enam warga penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan sistem jemput bola untuk perekaman data KTP elektronik.

"Pelayanan perekaman e-KTP ini langsung dibantu petugas Disdukcapil dengan menyertakan alat perekaman dari dinas, karena dari kita mesinnya terbatas untuk pelayanan di kantor Kecamatan Babelan," katanya.

Warga penyandang disabilitas asal Babelan Iin Suminih mengaku terbantu dengan layanan jemput bola Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

"Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada para petugas perekaman e-KTP baik dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi serta petugas dari Kecamatan Babelan yang sudah membantu pembuatan e-KTP saya," kata dia.

Baca juga: Disdukcapil Kota Depok terbitkan dokumen kependudukan dengan kertas HVS

Baca juga: 99 persen warga Kota Bogor wajib KTP sudah miliki KTP-E

Baca juga: 127 ribu KTP elektronik warga Bekasi diantar langsung via pos

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020