Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, kata dia, ditangani oleh jajaran polres setempat.
"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.
Dia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.
Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.
"Yang ditanganu Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos," kata dia.
Menurutnya, rata-rata modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos. Misalnya, kata dia, dari dana Rp600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.
"Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya," kata dia.
Baca juga: Satgasus ungkap 102 kasus penyelewengan bansos, 18 di Jabar
Baca juga: Polres Subang kawal distribusi bansos Pemprov Jabar
Baca juga: Polri ungkap 92 kasus penyelewengan dana bansos, termasuk di Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020