Nelayan yang berasal dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengaku merugi miliaran rupiah akibat adanya penggunaan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan, sebab bisa merusak jaring dan juga biota laut.

"Kalau ada yang menggunakan jaring trawl, kita dirugikan, karena jaring yang ditebar rusak dan hilang," kata Seorang Nelayan Indramayu yang melaut di Laut Arafura Rastadi di Indramayu, Minggu.

Rastadi mengatakan dalam beberapa bulan ini penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan semakin marak terutama di Indonesia bagian Timur seperti Laut Arafura.

Dengan adanya alat tak ramah lingkungan seperti cantrang, trawl dan pukat harimau membuat nelayan yang sedang menebar jaring menggunakan jaring gilnet rusak dan terbawa oleh mereka.

"Sehingga membuat nelayan tradisional tentu dirugikan oleh ulah meraka. Sebab untuk satu kapal jaring yang biasa disebarkan itu harganya bisa mencapai Rp3 miliar," katanya.

Senada dengan Rastadi, Sirojudin yang merupakan pemilik kapal mengaku dirugikan dengan adanya penggunaan jaring trawl, cantrang dan lainnya, karena bisa merusak alat tangkap nelayan tradisional.

"Kalau kami jaringnya rusak itu tidak bisa menangkap ikan, selain rugi alat tangkap, kami juga dirugikan dengan tidak bisa membawa hasil tangkapan," ujarnya.

Sementara nelayan lain Ahmad Fauzan menentang adanya rencana Menteri KKP yang melegalkan kembali cantrang, karena alat tangkap tersebut merusak biota laut.

"Karena alat tersebut bisa membuat tempat ikan rusak, ikam kecil terbawa dan lainnya, sehingga sangat disayangkan kalau alat itu kembali diperbolehkan," katanya.

Baca juga: Nelayan Indramayu minta KKP perketat cantrang

Baca juga: Dinas KP Indramayu catat 15.717 nelayan dilindungi asuransi jiwa

Baca juga: Indramayu kekurangan gudang pendingin ikan di TPI
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020