Dua tenaga kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh sehingga diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.

"Syukur alhamdulillah, kasus konfirmasi positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter RSUD dr Slamet Garut," kata Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, pasien positif COVID-19 itu perempuan usia 27 tahun warga Kecamatan Karangpawitan dan usia 24 tahun asal Kecamatan Cilawu yang diumumkan positif pada Minggu (12/7).

Pasien itu, lanjut dia, mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut, kemudian diperbolehkan pulang karena hasil pemeriksaan sudah negatif dari COVID-19.

"Konfirmasi positif 28 kasus, terdiri dari nol orang dalam perawatan, 25 orang dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal," katanya.

Baca juga: Warga Garut berharap pemerintah percepat hasil tes usap

Sementara itu, total kasus status orang tanpa gejala, orang dalam pengawasan, orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan positif COVID-19 di Garut sebanyak 5.126 kasus.

Petugas medis di lapangan menelusuri dan memeriksa setiap orang yang dilaporkan kontak fisik dengan pasien positif COVID-19 untuk mendeteksi secara dini penyebaran wabah virus tersebut.

Sebelumnya, dua tenaga kesehatan di Puskesmas Cempaka dan Puskesmas Bagendit diketahui positif COVID-19, akibatnya pelayanan di puskesmas itu ditutup untuk menghindari penyebaran wabah COVID-19.

Baca juga: Puskesmas Cempaka di Garut ditutup setelah petugasnya positif COVID-19

Baca juga: Petugas telusuri warga Garut yang kontak dengan pasien baru COVID-19

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020