Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna memperhatikan secara penuh aspek kesehatan para penyelenggara pilkada agar pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan lancar.

"Kami sudah menggelar tes cepat (rapid test) COVID-19 terhadap 296 orang yang terdiri atas anggota KPU dan pegawai Sekretariatan KPU Kota Depok, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kota Depok," kata Nana Shobarna di Depok, Sabtu.

Pelaksanaan rapid test, kata dia, merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020.

Sesuai dengan surat tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok untuk dapat memfasilitasi.

Menurut dia, kegiatan tes cepat ini juga merupakan penggambaran bentuk kesiapan pihaknya dalam menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020.

Nana menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi COVID-19 harus memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19, lanjut dia, perlu memastikan keselamatan dan kesehatan, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih, tanpa mengabaikan kualitas demokrasi.

Ia berharap pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Di lain pihak, masyarakat pun akan antusias untuk mendatangi TPS pada tanggal 9 Desember mendatang.

Selain itu, kata Nana, sebanyak 4.015 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) se-Kota Depok mengikuti rapid test selama 2 hari di 11 kecamatan. Hal ini sesuai dengan Surat KPU RI No. 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) Kegiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pilkada Serentak 2020.

"Seluruh petugas PPDP harus melakukan rapid test di kantor kecamatan. Ini salah satu bentuk kesiapan dalam menyelenggarakan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih) dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020," katanya.

Dalam kondisi pandemi COVID-19, kata Nana, seluruh petugas KPU harus mengikuti protokol kesehatan, terlebih mereka beberapa waktu mendatang atau mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 akan turun door to door di wilayahnya untuk melakukan pengecekan dan pendataan ulang sehingga memerlukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Baca juga: 13 kelurahan di Kota Depok masuk zona hijau

Baca juga: KPU tegaskan anggaran Pilkada Kota Depok sudah siap


 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020