Stasiun Kereta Api Cianjur, Jawa Barat, mencatat lonjakan penumpang KA Siliwangi jurusan Cianjur-Sukabumi setelah dua hari kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi penumpang yang masih dibatasi 400 orang setiap hari.

Bagian Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Cianjur, Rustandi pada wartawan di Cianjur, Minggu, mengatakan sebelum ada pandemi COVID-19, dalam satu hari ada 1.000 lebih penumpang yang menggunakan KA Siliwangi terutama pada akhir pekan. Namun sejak beroperasi kembali beberapa hari yang lalu, jumlah penumpang dibatasi hanya 400 orang per hari.

"Hari pertama kembali beroperasi jumlah penumpang masih hitungan jari karena belum banyak warga yang tahu. Hari kedua sampai hari ini, jumlah penumpang meningkat sesuai target per hari 400 orang yang naik dari 5 stasiun yang ada di wilayah Cianjur," katanya.

Baca juga: KAI Daop 9 hentikan sementara operasional KA Ranggajati

Ia menjelaskan pembatasan jumlah penumpang akan terus dilakukan selama pandemi COVID-19 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Bahkan protokol kesehatan ketat dilakukan terhadap penumpang yang hendak naik di tiap stasiun, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker hingga diharuskan mencuci tangan saat naik dan turun kereta api.

"Untuk memutus rantai penyebaran dari satu stasiun mulai dari Ciranjang hingga Lampegan, jumlah penumpang di satu gerbong hanya 90 orang. Harapan kami kalau situasi sudah membaik, jumlah penumpang akan ditambah kembali, namun harus menunggu petunjuk pemerintah," katanya.

Baca juga: KAI Cirebon batalkan perjalanan KA Ranggajati mulai 1 Juli, ini alasannya

Ia menambahkan selama penerapan protokol kesehatan, pihaknya sempat memulangkan sejumlah penumpang yang suhu tubuhnya tinggi dan disarankan untuk memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan, termasuk calon penumpang yang tidak menggunakan masker disarankan untuk memakainya sebelum masuk stasiun dan kereta api.

"Kami juga tidak bosan mengimbau calon penumpang tetap mengenakan masker dan menerapkan jaga jarak selama berada di dalam kereta. Mereka yang tidak mematuhi akan mendapat teguran dari petugas sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," katanya.

Baca juga: Daop 8 Surabaya jalankan 2 KA jarak jauh Bandung serta Jakarta

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020