Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dengan periode waktu yang akan ditentukan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Kota Depok mengikuti kebijakan perpanjangan masa PSBB Proporsional wilayah Bogor dan Bekasi sesuai dengan level kewaspadaan saat ini yaitu Level 3, bersama-sama dengan daerah lainnya," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Rabu.

Idris mengatakan masa PSBB Proporsional berakhir pada Kamis (2/7) 2020, sesuai hasil evaluasi Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat pada hari ini Rabu ,1 Juli 2020, bahwa PSBB Proporsional untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi akan diperpanjang, dengan periode waktu yang akan ditentukan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu untuk data perkembangan warga Depok yang positif COVID-19, Idris menyebutkan untuk penambahan kasus konfirmasi positif hingga Rabu malam (1/7) sebanyak 5 kasus menjadi 774 orang.

Penambahan kasus konfirmasi positif hari ini sebanyak 5 kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 5 kasus.

Adapun kasus konfirmasi yang sembuh bertambah 15 orang menjadi 537 orang atau 69,38 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.

Selanjutnya untuk OTG yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 11 orang dan ODP 13 orang, sedangkan untuk PDP yang selesai pengawasan bertambah 7 orang.

Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 116 orang, terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya yaitu 1 orang.

Berdasarkan data Rabu (1/7) 2020, persentase kesembuhan di Kota Depok saat ini sudah mencapai 69,38 persen.

Baca juga: Kabupaten Bogor perpanjang PSBB 14 hari ke depan

Baca juga: PSBB Proporsional Bogor, Depok dan Bekasi diperpanjang 14 hari

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020