PT PLN Persero mengingatkan masyarakat akan bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, karena berisiko tinggi jika sampai tersangkut menara listrik atau jalur transmisi PLN.
"Karena dapat menghentikan pasokan listrik masyarakat. Kejadian ini kerap terjadi belakangan di sini," kata Manajer PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki, Rabu.
Syauki mengaku di masa pandemi banyak masyarakat yang meluangkan waktunya untuk bermain layang-layang, terlebih anak usia sekolah yang hingga kini masih belajar dan beraktivitas dari rumah.
"Diharapkan bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena disamping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik," ungkapnya.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) menyebut larangan membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif di sekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT).
"Karena juga dapat membahayakan keselamatan jiwa selain mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat," katanya.
Syauki meminta petugas PLN untuk mewaspadai musim bermain layang-layang. Sosialisasi kepada para warga sekitar SUTT dan mengampanyekan risiko bahaya layang-layang melalui media sosial pun telah dilakukan.
"Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain layang-layang di dekat tiang listrik PLN sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman," katanya.
Menurut dia, bermain layang-layang sudah menjadi bagian dari tradisi atau budaya di hampir seluruh daerah di Indonesia, namun sebaiknya dilaksanakan di area yang jauh dari jaringan instalasi listrik.
Ia mengimbau agar masyarakat hanya bermain layang-layang di tanah lapang. Selain itu jangan meletakkan layang-layang di luar ruangan saat malam hari karena jika layang-layang terbang terbawa angin maka dapat tersangkut di jaringan listrik yang bisa menyebabkan listrik padam.
"Sekali lagi kami tidak melarang masyarakat bermain layang-layang hanya saja kami mohon jangan bermain di dekat jaringan listrik," kata Syauki.
Baca juga: Anak pemburu layangan tewas di sumur kawasan galian pasir
Baca juga: Pelanggan apresiasi kinerja PLN Cikarang
Baca juga: PLN Karawang terima 96 pelanggan komplain tagihan listrik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Karena dapat menghentikan pasokan listrik masyarakat. Kejadian ini kerap terjadi belakangan di sini," kata Manajer PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki, Rabu.
Syauki mengaku di masa pandemi banyak masyarakat yang meluangkan waktunya untuk bermain layang-layang, terlebih anak usia sekolah yang hingga kini masih belajar dan beraktivitas dari rumah.
"Diharapkan bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena disamping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik," ungkapnya.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) menyebut larangan membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif di sekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT).
"Karena juga dapat membahayakan keselamatan jiwa selain mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat," katanya.
Syauki meminta petugas PLN untuk mewaspadai musim bermain layang-layang. Sosialisasi kepada para warga sekitar SUTT dan mengampanyekan risiko bahaya layang-layang melalui media sosial pun telah dilakukan.
"Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain layang-layang di dekat tiang listrik PLN sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman," katanya.
Menurut dia, bermain layang-layang sudah menjadi bagian dari tradisi atau budaya di hampir seluruh daerah di Indonesia, namun sebaiknya dilaksanakan di area yang jauh dari jaringan instalasi listrik.
Ia mengimbau agar masyarakat hanya bermain layang-layang di tanah lapang. Selain itu jangan meletakkan layang-layang di luar ruangan saat malam hari karena jika layang-layang terbang terbawa angin maka dapat tersangkut di jaringan listrik yang bisa menyebabkan listrik padam.
"Sekali lagi kami tidak melarang masyarakat bermain layang-layang hanya saja kami mohon jangan bermain di dekat jaringan listrik," kata Syauki.
Baca juga: Anak pemburu layangan tewas di sumur kawasan galian pasir
Baca juga: Pelanggan apresiasi kinerja PLN Cikarang
Baca juga: PLN Karawang terima 96 pelanggan komplain tagihan listrik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020