Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengembangkan program pertanian perkotaan atau "urban farming" untuk membantu kebutuhan pangan warga Kota Bogor.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Bogor, Anas S Rasmana, melalui telepon selulernya kepada Antara, di Kota Bogor, Kamis, mengatakan, program "urban farming" dikembangkan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya adalah, memanfaatkan lahan marjinal di sekitar rumah atau lahan kosong yang tidak dimanfaatkan.

Pertimbangan lainnya, melalui "urban farming", dapat memenuhi atau membantu mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti sayur-mayur, buah-buahan, maupun empang ikan, peternakan ayam, dan peternakan kambing.

"Lokasi lahan urban farming ini tidak hanya lahan kosong dan lahan marjina, tapi juga bisa memanfaatkan lahan sempit di atap rumah dan bahkan di dinding rumah," katanya.

Anas menjelaskan, saat ini ada 24 lokasi "urban farming" yang dibina oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang telah berjalan, umumnya adalah menanam sayur-mayur.

"Banyak juga warga yang mengelola urban farming secara mandiri," katanya.

Dinas Pertanian dan Kehananan Pangan, saat ini juga sedang memproses sebanyak 23 kelompok "urban farming" yang diusulkan kepada pemerintah pusat maupun ke Bank Indonesia.

Menurut Anas, dari 23 kelompok "urban farming" yang diusulkan, meliputi 16 kelompok kepada pemerintah pusat serta tujuh kelompok kepada Bank Indonesia. "Urban farming umumnya menanam holtikultura yakni sayur mayur, dan ada juga mengelola empang ikan lele, peternakan ayam dan kambing," katanya.

"Hasil panen dari urban farming, ada yang dijual ke pasar untuk menambah kebutuhan sehari-hari dan ada juga yang untuk kebutuhan konsumsi sendiri," katanya.

Anas menambahkan, adanya program "urban farming" ini dapat menguatkan ketahanan warga Kota Bogor, apalagi dalam situasi Covid-19 saat ini.

Baca juga: Ridwan Kamil ajak warga manfaatkan "urban farming" saat pandemi

Baca juga: Kolaborasi BI Jabar-Pemkot Bandung perkuat Kampung Inflasi dengan "urban farming"



 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020