Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, menginginkan jajarannya --khususnyaaparat di Satuan Narkoba-- agar bisa menangkap bandar besar narkoba untuk memberantas peredaran gelap barang haram ini di wilayah hukumnya.
"Kebanyakan pengungkapan kasus narkoba ini pelakunya hanya sebatas pengedar kecil, kurir dan pengguna, maka dari itu saya ingin ke depan, anggota bisa menangkap bandar besarnya yang menyuplai baik ganja, sabu-sabu dan narkoba jenis lainnya ke pengedar kecil maupun kurirnya," katanya, di Sukabumi, Minggu.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan di Sukabumi ada bandar besar apalagi berkaca kepada beberapa kasus yang diungkap seperti belum lama ini Tim Satgas Polri Merah Putih berhasil mengungkap tempat penyimpanan sabu-sabu seberat 402,38 kilogram di Perumahan Taman Anggrek, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Anggota jaringan narkoba internasional itu sudah ditangkap, belum lagi beberapa tahun lalu BNN-Kepolisian Indonesia menangkap sejumlah tersangka WNA asal Iran yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu melalui perairan laut Sukabumi.
Tidak lama dari kasus itu, Kepolisian Indonesia juga berhasil menangkap dua warga negara Iran di salah satu hotel di Palabuhanratu yang merupakan sindikat narkoba internasional yang saat ini kasus pelakunya sudah divonis majelis hakim dan beberapa di antaranya dijatuhi hukuman mati.
Kemungkinan, dengan tertangkapnya pengedar di Perumahan Taman Anggrek, mereka "tiarap" dahulu, tetapi harus tetap diwaspadai karena jaringan peredaran narkoba ini menggunakan sistem berantai dalam mengedarkan barang haramnya.
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap napi Lapas Nyomplong edarkan narkoba
Ia mendalami sejumlah kasus itu, apakah Sukabumi hanya sebatas transit, tempat penyimpanan atau perlintasan atau bisa saja ada bandar besarnya.
"Dalam waktu tiga bulan kami berhasil menangkap 43 tersangka, beberapa pelaku di antaranya kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dalam jumlah yang cukup banyak. Tentunya ini jaringan dan diharapkan dari penangkapan ini bandar yang mengendalikan mereka bisa ditangkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," katanya.
Sumarni mengatakan masyarakat diminta harus curiga atau bahasa gaulnya "kepo" jika di daerahnya ada aktivitas mencurigakan apalagi sampai mengetahui adanya transaksi narkoba agar segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Polisi juga akan bekerja sama dengan petugas Lembaga Permasyarakatan karena beberapa kasus pengungkapan narkoba dikendalikan dari dalam LP.
Sementara, untuk modus peredarannya ada yang berkomunikasi melalui telepon genggam, sehingga pengedar dengan konsumennya tidak bertatap muka, tapi setelah uang ditransfer melalui rekening, pembelinya baru diberi tahu tempat penyimpanan barang haram itu.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota perketat perbatasan antisipasi penyelundupan narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kebanyakan pengungkapan kasus narkoba ini pelakunya hanya sebatas pengedar kecil, kurir dan pengguna, maka dari itu saya ingin ke depan, anggota bisa menangkap bandar besarnya yang menyuplai baik ganja, sabu-sabu dan narkoba jenis lainnya ke pengedar kecil maupun kurirnya," katanya, di Sukabumi, Minggu.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan di Sukabumi ada bandar besar apalagi berkaca kepada beberapa kasus yang diungkap seperti belum lama ini Tim Satgas Polri Merah Putih berhasil mengungkap tempat penyimpanan sabu-sabu seberat 402,38 kilogram di Perumahan Taman Anggrek, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Anggota jaringan narkoba internasional itu sudah ditangkap, belum lagi beberapa tahun lalu BNN-Kepolisian Indonesia menangkap sejumlah tersangka WNA asal Iran yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu melalui perairan laut Sukabumi.
Tidak lama dari kasus itu, Kepolisian Indonesia juga berhasil menangkap dua warga negara Iran di salah satu hotel di Palabuhanratu yang merupakan sindikat narkoba internasional yang saat ini kasus pelakunya sudah divonis majelis hakim dan beberapa di antaranya dijatuhi hukuman mati.
Kemungkinan, dengan tertangkapnya pengedar di Perumahan Taman Anggrek, mereka "tiarap" dahulu, tetapi harus tetap diwaspadai karena jaringan peredaran narkoba ini menggunakan sistem berantai dalam mengedarkan barang haramnya.
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap napi Lapas Nyomplong edarkan narkoba
Ia mendalami sejumlah kasus itu, apakah Sukabumi hanya sebatas transit, tempat penyimpanan atau perlintasan atau bisa saja ada bandar besarnya.
"Dalam waktu tiga bulan kami berhasil menangkap 43 tersangka, beberapa pelaku di antaranya kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dalam jumlah yang cukup banyak. Tentunya ini jaringan dan diharapkan dari penangkapan ini bandar yang mengendalikan mereka bisa ditangkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," katanya.
Sumarni mengatakan masyarakat diminta harus curiga atau bahasa gaulnya "kepo" jika di daerahnya ada aktivitas mencurigakan apalagi sampai mengetahui adanya transaksi narkoba agar segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Polisi juga akan bekerja sama dengan petugas Lembaga Permasyarakatan karena beberapa kasus pengungkapan narkoba dikendalikan dari dalam LP.
Sementara, untuk modus peredarannya ada yang berkomunikasi melalui telepon genggam, sehingga pengedar dengan konsumennya tidak bertatap muka, tapi setelah uang ditransfer melalui rekening, pembelinya baru diberi tahu tempat penyimpanan barang haram itu.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota perketat perbatasan antisipasi penyelundupan narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020