Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menutup kembali sementara Pasar Leuwipanjang yang sempat beroperasi kembali pada Rabu (10/6) pagi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan Pasar Leuwipanjang merupakan salah satu pasar yang seharusnya ditutup sementara karena adanya pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. Beroperasinya pasar tersebut pada pagi hari, namun belum ditutuo akibat adanya kekeliruan komunikasi.
"Ya ada miskomunikasi (kekeliruan informasi) di situ, mungkin salah persepsi ya (soal waktu penutupan), tapi tadi sudah ditutup, kita lakukannya dengan baik-baik," kata Rasdian di Bandung, Rabu.
Adanya kekeliruan informasi tersebut, menurutnya, karena para pedagang belum mengetahui hingga kapan penutupan tersebut dilakukan. Sehingga, ia juga meminta kepada pihak PD Pasar Bermartabat untuk memasang pengumuman secara resmi.
"Yang Leuwipanjang sudah saya dorong PD Pasar Bermartabat, sudah saya panggil, supaya memasang tulisan di spanduk, ditutupnya sampai kapan, kan sampai tanggal 23 Juni," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar gelar tes COVID-19 di 700 pasar
Ke depannya pihak Satpol PP bakal menyiagakan personel untuk berpatroli guna mencegah para pedagang kembali berjualan. Personel tersebut, kata dia, bakal diterjunkan dari tingkat kecamatan.
"Jadi semua juga di wilayah kecamatannya, kewenangan gugus tugas kecamatan. Tapi kalau yang agak besar dikit seperti Pasar Baru, nah itu gugus tugas kota (kewenangannya)," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rita Verita menyampaikan di Pasar Leuwipanjang tersebut, ada satu orang yang dinyatakan positif COVID-19. Pernyataan itu sekaligus meluruskan pernyataan Wali Kota Bandung Oded M Danial yang menyebutkan ada dua orang positif COVID-19 di pasar tersebut.
"Iya (hanya ada satu orang)," kata Rita melalui pesan singkat.
Baca juga: Pedagang pasar sesalkan minimnya informasi corona dari Pemkot Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan Pasar Leuwipanjang merupakan salah satu pasar yang seharusnya ditutup sementara karena adanya pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. Beroperasinya pasar tersebut pada pagi hari, namun belum ditutuo akibat adanya kekeliruan komunikasi.
"Ya ada miskomunikasi (kekeliruan informasi) di situ, mungkin salah persepsi ya (soal waktu penutupan), tapi tadi sudah ditutup, kita lakukannya dengan baik-baik," kata Rasdian di Bandung, Rabu.
Adanya kekeliruan informasi tersebut, menurutnya, karena para pedagang belum mengetahui hingga kapan penutupan tersebut dilakukan. Sehingga, ia juga meminta kepada pihak PD Pasar Bermartabat untuk memasang pengumuman secara resmi.
"Yang Leuwipanjang sudah saya dorong PD Pasar Bermartabat, sudah saya panggil, supaya memasang tulisan di spanduk, ditutupnya sampai kapan, kan sampai tanggal 23 Juni," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar gelar tes COVID-19 di 700 pasar
Ke depannya pihak Satpol PP bakal menyiagakan personel untuk berpatroli guna mencegah para pedagang kembali berjualan. Personel tersebut, kata dia, bakal diterjunkan dari tingkat kecamatan.
"Jadi semua juga di wilayah kecamatannya, kewenangan gugus tugas kecamatan. Tapi kalau yang agak besar dikit seperti Pasar Baru, nah itu gugus tugas kota (kewenangannya)," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rita Verita menyampaikan di Pasar Leuwipanjang tersebut, ada satu orang yang dinyatakan positif COVID-19. Pernyataan itu sekaligus meluruskan pernyataan Wali Kota Bandung Oded M Danial yang menyebutkan ada dua orang positif COVID-19 di pasar tersebut.
"Iya (hanya ada satu orang)," kata Rita melalui pesan singkat.
Baca juga: Pedagang pasar sesalkan minimnya informasi corona dari Pemkot Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020