Bupati Majalengka, Provinsi Jawa Barat Karna Sobahi meminta satu desa di daerah itu melakukan karantina mandiri selama 14 hari setelah ada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan sering berbaur dengan masyarakat.
"Saya meminta agar masyarakat Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan," katanya di Majalengka, Rabu.
Ia mengatakan karantina mandiri satu desa tersebut karena dari hasil tracing (penelusuran) dan tracking (pelacakan) pasien COVID-19 yang berprofesi sebagai sopir itu, pernah melakukan kontak fisik selama melakukan karantina mandiri dengan berbagai masyarakat.
Selain itu, pada saat karantina mandiri yang bersangkutan sering berbaur dengan warga sekitar, seperti menjalankan shalat berjamaah, berbaur saat Lebaran 2020 lalu dan kegiatan lainnya.
Baca juga: Meski masuk zona biru, Pemkab Majalengka tetap perpanjang PSBB
"Secara fisik yang bersangkutan memang dalam keadaan baik, namun setelah dicek ternyata positif COVID-19," katanya.
Menurut dia mengapa harus ada karantina mandiri satu desa, karena dikhawatirkan terjadi transmisi lokal penyebaran COVID-19 di Kabupaten Majalengka semakin meluas.
Baca juga: Majalengka siap jalankan normal baru pada masa pandemi COVID-19
Dia menambahkan jika diperlukan bantuan makanan bagi masyarakat desa setempat, pihaknya Pemkab Majalengka siap memberikan subsidi.
"Saya sendiri belum mengetahui dari mana penularan secara pastinya, tapi besar kemungkinan akibat 'imported case' (kasus impor) ," demikian Karna Sobahi .
Baca juga: Pemkab Majalengka gandeng Kejari awasi penggunaan anggaran COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saya meminta agar masyarakat Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan," katanya di Majalengka, Rabu.
Ia mengatakan karantina mandiri satu desa tersebut karena dari hasil tracing (penelusuran) dan tracking (pelacakan) pasien COVID-19 yang berprofesi sebagai sopir itu, pernah melakukan kontak fisik selama melakukan karantina mandiri dengan berbagai masyarakat.
Selain itu, pada saat karantina mandiri yang bersangkutan sering berbaur dengan warga sekitar, seperti menjalankan shalat berjamaah, berbaur saat Lebaran 2020 lalu dan kegiatan lainnya.
Baca juga: Meski masuk zona biru, Pemkab Majalengka tetap perpanjang PSBB
"Secara fisik yang bersangkutan memang dalam keadaan baik, namun setelah dicek ternyata positif COVID-19," katanya.
Menurut dia mengapa harus ada karantina mandiri satu desa, karena dikhawatirkan terjadi transmisi lokal penyebaran COVID-19 di Kabupaten Majalengka semakin meluas.
Baca juga: Majalengka siap jalankan normal baru pada masa pandemi COVID-19
Dia menambahkan jika diperlukan bantuan makanan bagi masyarakat desa setempat, pihaknya Pemkab Majalengka siap memberikan subsidi.
"Saya sendiri belum mengetahui dari mana penularan secara pastinya, tapi besar kemungkinan akibat 'imported case' (kasus impor) ," demikian Karna Sobahi .
Baca juga: Pemkab Majalengka gandeng Kejari awasi penggunaan anggaran COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020