Bakal Calon (Balon) Bupati Perseorangan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Toto Sucartono, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meniadakan verifikasi faktual hal ini upaya melindungi masyarakat dari terpapar COVID-19.

"Kami meminta KPU tiadakan verifikasi faktual untuk syarat calon perseorangan," kata Toto di Indramayu, Minggu.

Toto mengatakan ditiadakannya verifikasi faktual tersebut lantaran saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, sehingga sangat rentan ketika pelaksanaan tersebut tetap dijalankan.

Karena kata Toto dalam verifikasi faktual untuk jalur perseorangan membutuhkan partisipasi masyarakat yang cukup banyak dan itu bisa juga menyebabkan penyebaran COVID-19, apalagi ketika verifikasi tidak mengikuti protokol kesehatan.

"Kalau harus ada verifikasi faktual, kami meminta untuk petugas KPU terlebih dahulu di rapid test, agar kami bisa yakin pendukung atau loyalis bisa terjamin kesehatannya," ujarnya.

Toto yang juga merupakan Ketua Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan siap untuk berdiskusi dengan KPU pusat terkait masalah verifikasi faktual di masa pandemi COVID-19.

Karena lanjut Toto, verifikasi faktual itu harus melibatkan banyak unsur dan memakan waktu yang lama. Saat ini saja yang maju pada Pilkada 2020 di seluruh Indonesia dari jalur perseorangan lebih dari 150 calon.

"Sehingga ketika verifikasi faktual harus mendata kurang lebih 5 juta masyarakat, padahal saat ini masih masa pandemi COVID-19," tuturnya.

Sementara itu Bakal Calon Bupati Tasikmalaya perseorangan Cep Zam Zam Zulfikar saat memberikan keterangan mengatakan tahapan Pilkada 2020 ini yang menghentikan itu KPU secara sepihak, tanpa meminta pendapat para calon perseorangan.

Sehingga apa yang telah disusun kata Zam Zam, harus tertunda selama kurang lebih 3 bulan lamanya dan ini tidak ada koordinasi terlebih dahulu dengan para calon perseorangan.

"Tiga bulan tahapan Pilkada dihentikan, jadi semua yang sudah tersusun menjadi berantakan. Tapi kemudian KPU dengan seenaknya mengumumkan akan menggelar verifikasi faktual," katanya.

Untuk itu pihaknya mendesak agar KPU mempertimbangkan ulang verifikasi faktual jalur perseorangan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 dan ini bisa membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca juga: KPU Depok agendakan kembali tahapan Pilkada mulai 15 Juni

Baca juga: Ridwan Kamil minta KPU Jabar inovatif di tengah wabah COVID-19

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020