Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan tes swab massal kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional daerah dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di tempat umum.

"Tes swab massal dilakukan secara random terhadap sekitar 130 orang. Baik itu pedagang, pembeli maupun orang yang melintas semuanya ditest dahaknya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Sabtu.

Pengetesan swab kali ini kata Deden dilakukan di Pasar Baru Indramayu, mengingat pasar tradisional tersebut pusat berkumpulnya orang dari berbagai daerah.

Deden melanjutkan tes swab massal ini juga merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Gugus Tugas di area publik yang rawan terjadi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Petugas gabungan sosialisasikan aturan normal baru di pasar tradisional Garut

Swab test sendiri dilakukan secara acak terhadap pedagang, pembeli maupun warga yang melintas dengan mengukur temperatur tubuh, pendataan riwayat perjalanan dan pengambilan sampel dahak untuk dilakukan uji polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium.

"Kita lakukan ini untuk mengukur kerawanan, potensi penularan di tempat keramaian. Tujuannya agar kita bisa langsung tangani, mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan hasilnya cepat keluar," ujarnya.

Selain pasar tes swab kata Deden, juga akan dilakukan di tempat-tempat umum lainnya dengan waktu dan tempat yang masih dirahasiakan.

Baca juga: Empat pedagang positif COVID-19, Pasar Cileungsi Bogor jadi klaster baru

Langkah ini merupakan terobosan untuk memetakan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indramayu secara cepat dan akurat.

Sementara pengunjung pasar Abdul (40) mengaku was-was jika nanti hasil tesnya akan terkonfirmasi positif, namun demikian dia mengaku lega setelah melakukan test corona tersebut.

"Semoga ketika hasilnya keluar nanti negatif COVID-19," kata Abdul.
 
Baca juga: Pemkab Cirebon tutup Pasar Sumber selama 14 hari

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020