Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan menutup Pasar Tradisional Sumber selama 14 hari, setelah dua pedagang dinyatakan positif COVID-19 hasil swab test massal.
"Mulai besok (Jumat, 29/5) sampai 14 hari Pasar Sumber akan di tutup, karena ada dua pedagang yang positif COVID-19," kata Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Cirebon, Kamis.
Imron mengatakan saat ini pihaknya langsung mengkoordinasikan penutupan Pasar Tradisional Sumber dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Satpol PP.
Di mana saat ini sudah dilakukan sosialisasi kepada apara pedagang untuk merapikan dagangan meraka terlebih dahulu sebelum dilakukan penutupan.
"Hari ini kita sosialisasikan kepada para pedagang terkait penutupan pasar," ujarnya.
Baca juga: Dua pedagang Pasar Sumber Cirebon dinyatakan positif COVID-19
Menurut dia, selama 14 hari penutupan akan dilakukan penyemprotan dan juga sterilisasi di setiap sudut lapak para pedagang.
Selain itu selama penutupan juga ada pengawasan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, agar para pedagang tidak kembali lagi selama masa tersebut.
Imron menegaskan saat pasar ditutup sementara juga tidak ada kompensasi pedagang, sebab keinginan penutupan juga ada yang bersumber dari pedagang.
"Kita tidak beri kompensasi kepada para pedagang, karena ini juga kemauan mereka," katanya.
Baca juga: Pemkab Cirebon swab test pedagang di sembilan pasar tradisional
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Mulai besok (Jumat, 29/5) sampai 14 hari Pasar Sumber akan di tutup, karena ada dua pedagang yang positif COVID-19," kata Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Cirebon, Kamis.
Imron mengatakan saat ini pihaknya langsung mengkoordinasikan penutupan Pasar Tradisional Sumber dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Satpol PP.
Di mana saat ini sudah dilakukan sosialisasi kepada apara pedagang untuk merapikan dagangan meraka terlebih dahulu sebelum dilakukan penutupan.
"Hari ini kita sosialisasikan kepada para pedagang terkait penutupan pasar," ujarnya.
Baca juga: Dua pedagang Pasar Sumber Cirebon dinyatakan positif COVID-19
Menurut dia, selama 14 hari penutupan akan dilakukan penyemprotan dan juga sterilisasi di setiap sudut lapak para pedagang.
Selain itu selama penutupan juga ada pengawasan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, agar para pedagang tidak kembali lagi selama masa tersebut.
Imron menegaskan saat pasar ditutup sementara juga tidak ada kompensasi pedagang, sebab keinginan penutupan juga ada yang bersumber dari pedagang.
"Kita tidak beri kompensasi kepada para pedagang, karena ini juga kemauan mereka," katanya.
Baca juga: Pemkab Cirebon swab test pedagang di sembilan pasar tradisional
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020