Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, mencatat sebagian besar kecamatan yang menggelar shalat Id di wilayah tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona dengan cara menjaga jarak antarsaf jamaah dan mengunakan masker.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada wartawan, Minggu, mengatakan tidak ada larangan menggelar shalat Id di masjid atau lapangan di seluruh kecamatan di Cianjur, namun harus melaporkan kegiatan tersebut agar mendapat pengawalan soal protokol kesehatan dari tenaga medis dari puskesmas setempat.
"Laporan yang kami terima seluruh shalat Id yang digelar di masjid dan lapangan di Cianjur menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan mengatur jarak dan mengharuskan jamaah yang hadir mengunakan masker serta membawa sajadah masing-masing," katanya.
Di beberapa masjid bahkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi jamaah yang akan melaksanakan shalat dan menyediakan masker bagi warga yang tidak memakai.
"Untuk masjid di jalur protokol sebagian besar melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan masker bagi warga yang tidak mengenakan. Hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan selama KLB COVID-19," katanya.
Pantauan Antara pelaksanaan shalat Id di berbagai wilayah berjalan sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan COVID-19. Sebelum pelaksanaan, panitia telah mengatur saf antarjamaah persatu meter hingga keluar masjid seperti di Masjid Muhajirin di Perumahan Pesona Cianjur Indah.
Sebagian besar jamaah membawa sajadah dan mengenakan masker, meskipun tidak dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, namun jaga jarak benar-benar diterapkan panitia sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Hal serupa juga terlihat di Lapangan Prawatasari, Cianjur, panitia sangat memperhatikan jarak antar jamaah dan membagikan masker bagi yang tidak mengunakan.
Baca juga: Pemkab Cianjur larang warga konvoi takbiran keliling kota
Baca juga: Pemkab Cianjur tetap izinkan warga gelar Shalat Id di luar rumah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada wartawan, Minggu, mengatakan tidak ada larangan menggelar shalat Id di masjid atau lapangan di seluruh kecamatan di Cianjur, namun harus melaporkan kegiatan tersebut agar mendapat pengawalan soal protokol kesehatan dari tenaga medis dari puskesmas setempat.
"Laporan yang kami terima seluruh shalat Id yang digelar di masjid dan lapangan di Cianjur menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan mengatur jarak dan mengharuskan jamaah yang hadir mengunakan masker serta membawa sajadah masing-masing," katanya.
Di beberapa masjid bahkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi jamaah yang akan melaksanakan shalat dan menyediakan masker bagi warga yang tidak memakai.
"Untuk masjid di jalur protokol sebagian besar melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan masker bagi warga yang tidak mengenakan. Hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan selama KLB COVID-19," katanya.
Pantauan Antara pelaksanaan shalat Id di berbagai wilayah berjalan sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan COVID-19. Sebelum pelaksanaan, panitia telah mengatur saf antarjamaah persatu meter hingga keluar masjid seperti di Masjid Muhajirin di Perumahan Pesona Cianjur Indah.
Sebagian besar jamaah membawa sajadah dan mengenakan masker, meskipun tidak dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, namun jaga jarak benar-benar diterapkan panitia sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Hal serupa juga terlihat di Lapangan Prawatasari, Cianjur, panitia sangat memperhatikan jarak antar jamaah dan membagikan masker bagi yang tidak mengunakan.
Baca juga: Pemkab Cianjur larang warga konvoi takbiran keliling kota
Baca juga: Pemkab Cianjur tetap izinkan warga gelar Shalat Id di luar rumah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020