Bupati Bandung, Dadang Naser mengimbau masyarakat agar menunda acara halal bihalal yang dapat mengundang keramaian karena berisiko menyebarkan COVID-19.

Menurut dia, acara halal bihalal identik diisi dengan acara hiburan yang dapat mengundang keramaian sehingga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dapat terabaikan karena tidak adanya pembatasan sosial.

"Apalagi acara halal bihalal yang ada keramaian atau yang menggelar hiburan, itu tidak boleh," kata Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu.

Dikatakannya, jika ada acara-acara apapun yang dapat mengundang keramaian termasuk acara halal bihalal, maka akan ditindak oleh petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Yang melakukan kerumunan-kerumunan pasti nanti ada petugas yang menindak," kata Dadang.

Baca juga: Kisah warga Bandung rela berdesakan di pasar jelang Lebaran

Meski demikian, ia masih mempersilakan masyarakat melakukan halal bihalal bersama sanak saudara yang tidak mengundang keramaian. Karena apabila halal bihalal dilakukan dengan acara hiburan, akan mengundang keramaian.

"Misalkan halal bihalal hanya keluarga, itu tidak apa-apa dijalankan. Tapi kalau ada reunian yang mengundang banyak orang, itu pasti kita tindak. Karena untuk keselamatan mereka sendiri," katanya.

Ia juga tidak menampik bahwa ada masyarakat yang berpergian untuk bersilaturahmi setelah menunaikan salat Idul Fitri. Hal itu tidak menjadi permasalahan apabila hanya berpergian di dalam kota dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Silaturahmi lokal pasti melakukan tapi jangan sampai mudik, dengan catatan standar kesehatan dilakukan," kata dia.

Baca juga: Bupati Bandung wajibkan warga gunakan masker saat ke luar rumah



 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020