Pengusaha angkutan umum di Kabupaten Garut, Jawa Barat, banyak yang memilih tidak beroperasi mengangkut penumpang menjelang hari raya Lebaran karena biaya operasional tidak akan tertutupi oleh jumlah penumpang yang saat ini diberlakukan pembatasan penumpang di tengan wabah COVID-19.

"Kondisinya seperti itu (tidak beroperasi), operasional juga kalau nombok buat apa," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Garut, Yudi Nurcahyadi kepada wartawan di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan, kondisi usaha angkutan umum di Garut sudah memprihatinkan dengan adanya aturan pembatasan jumlah penumpang karena adanya darurat wabah COVID-19.

Namun aturan pembatasan mengangkut penumpang itu, kata dia, selama ini tidak diimbangi dengan penyesuaian tarif angkutan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah.

"Kalau tidak ada penyesuaian setidaknya ada subsidi operasional, kalau disubsidi bisa saling membantu," katanya.

Baca juga: Dishub Garut batasi jumlah penumpang angkutan umum selama PSBB

Ia menyampaikan, aturan batasan angkutan penumpang yang diberlakukan saat ini yakni untuk angkutan dalam kota dan juga antarkota yang biasanya harus membawa penumpang 14 orang menjadi lima orang atau setengahnya.

Kondisi seperti itu, kata dia, tidak akan mampu menutupi biaya operasional pembelian solar atau premium, setoran untuk pemilik mobil, dan keuntungan bagi sopir untuk dibawa pulang ke rumah.

"Adanya batasan itu mau tertutup gimana operasionalnya, jadi lebih baik diam saja," katanya.

Ia berharap, pemerintah dapat membuat aturan yang bisa menyelamatkan pelaku usaha angkutan umum di tengah wabah COVID-19, salah satunya mengalokasikan anggaran untuk subsidi operasional angkutan.

"Pemerintah harus memberikan subsidi kepada dunia angkutan umum," katanya.***1***

Baca juga: Petugas tertibkan sejumlah mobil omprengan di Garut

Baca juga: Terminal Guntur di Garut masih tutup untuk angkutan umum




 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020