Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, belum memutuskan akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak menyusul akan berakhirnya penerapan PSBB Jabar pada Selasa (19/5).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Senin mengatakan, penerapan PSBB Jawa Barat yang di antaranya di Karawang akan segera berakhir.

Pemerintah Provinsi Jabar sudah memutuskan tidak akan memperpanjang PSBB tingkat Jawa Barat. Seiring dengan itu, dilanjutkan atau tidak di kabupaten/kota di Jabar, hal tersebut tergantung dengan pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Karawang klaim kasus COVID-19 turun selama PSBB Jabar

Artinya, Pemprov Jabar menyerahkan masing-masing pemerintah daerah melanjutkan PSBB atau tidak di daerahnya, itu bisa disesuaikan dengan kondisi terakhir di daerah.

Fitra menyampaikan, untuk di Karawang, hingga kini keputusan mengenai dilanjutkan PSBB atau tidak, masih belum menemui hasil.

Menurut dia, kunci keberhasilan PSBB ialah kedisiplinan masyarakat. Sesuai dengan evaluasi PSBB, partisipasi dan kedisiplinan masyarakat Karawang selama penerapan PSBB masih rendah.

Baca juga: Empat orang positif dalam tes cepat massal sejumlah pasar di Karawang

Sementara itu, hingga Senin ini jumlah orang terkonfirmasi positif di Karawang berdasarkan swab tes sebanyak 20 orang. Terdiri atas 16 orang dinyatakan sembuh dan masih dalam perawatan empat orang.

Dari hasil reaktif rapid tes berjumlah total 216 orang, ada 145 orang yang sembuh, masih dalam perawatan 54 orang dan meninggal dunia 17 orang.

Kemudian Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 331 orang yang terdiri atas 269 orang selesai pengawasan, sebanyak 38 orang yang masih dalam proses pengawasan dan 24 orang meninggal dunia.

Untuk Orang Dalam pemantauan sebanyak 4.605 orang, terdiri atas 3.108 orang dinyatakan selesai pemantauan, 1.494 orang masih proses pemantauan dan yang meninggal dunia tiga orang.

Baca juga: Sejumlah toko di Karawang yang melanggar PSBB disegel

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020