Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat yang menggelar rapid test di sejumlah pasar tradisional dan pasar swalayan, menemukan  23 orang reaktif dari total sampel yang diperiksa 990 orang.

"Rapid test dalam upaya penjaringan kasus secara massif, maka akan terus dilakukan pemeriksaan rapid test di tempat-tempat umum dan tempat-tempat yang diidentifikasi berpotensi menjadi lokasi penularan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Rapid test di Pasar Tugu, Pasar Kemiri Muka, Pasar Sukatani, Pasar Depok Jaya, Pasar Pucung, Pasar Musi, Giant Cimanggis dan Tip Top.

Dari 585 sampel di pasar tradisional terdapat 3 orang reaktif, sedangkan di Pasar Swalayan dari 405 sampel terdapat 20 orang positif. Dengan demikian dari total sampel 990 di tempat-tempat umum, positif 23 orang atau sebesar 5,45 persen.

"Selanjutnya hasil rapid test reaktif/positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab PCR di Labkesda Kota Depok," katanya.

Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat mencatat jumlah pasien positif COVID-19 berjumlah 395 orang, dengan 89 orang sembuh dan 21 orang meninggal dunia.

Baca juga: Iluni UI bagikan 4.050 paket sembako dan APD tenaga medis RSUI

Untuk angka orang tanpa gejala (OTG) 1.455 orang dengan selesai pemantauan 642 orang dan 813 orang masih dalam pemantauan.

Untuk orang dalam pemantuan (ODP) berjumlah 3.521 orang, dengan selesai pemantauan 2.035 orang dan 1.486 masih dalam pemantauan. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 1.365 orang, dengan selesai 701 orang dan 664 masih dalam pengawasan.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal saat ini berjumlah 67 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.

Baca juga: Wali Kota Depok minta warganya shalat Idul Fitri di rumah masing-masing
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020