Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, mencatat dua orang pasien positif yang menjalani perawatan di rumah sakit di Cianjur, dinyatakan sembuh setelah hasil swab ketiga menunjukan negatif dan keduanya sudah dibolehkan pulang.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi pada Kamis, mengatakan seorang dari pasien tersebut merupakan tenaga medis perempuan dan pria umur 26 tahun yang memiliki riwayat pemudik dari zona merah.
Saat ini keduanya dinyatakan sehat, namun dianjurkan tetap melakukan social distancing.
Baca juga: Plt Bupati Cianjur bersama pejabat dan warga lakukan tes cepat
"Keduanya sudah dapat beraktifitas seperti semula karena sudah benar-benar sembuh setelah menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit dan tiga kali swab test, hasilnya negatif," katanya.
Pihaknya mengimbau warga tidak mengucilkan pasien yang sempat dinyatakan positif COVID-19 karena mereka tidak lagi membawa virus dan dapat menularkan virus berbahaya.
"Mereka sudah sehat total, sehingga dapat bekerja atau beraktifitas seperti biasa, keberadaan mereka sama layaknya warga yang kesehatannya normal," kata Yusman.
Baca juga: Dinkes Cianjur sebut kondisi tiga pasien positif COVID-19 terus membaik
Sementara terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di Cianjur, kata dia, saat ini tercatat sebanyak 16 orang, sedangka ODP yang meninggal sebanyak 6 orang dengan total meninggal 22 orang. Sebagian besar PDP dan ODP meninggal dunia karena penyakit bawaan yang sudah kronis.
Namun untuk proses pemakaman tetap dengan prosedur penanganan COVID-19, sehingga warga tidak takut atau resah dengan prosedur tersebut.
"Rata-rata mereka yang meninggal karena penyakit bawaan yang sudah kronis, namun proses pemulasaran hingga pemakaman sesuai standar dan prosedur COVID-19," katanya.
Pihaknya terus mengimbau warga tetap mematuhi dan mentaati larangan sosial distancing dan psychal distancing selama penanganan COVID-19 serta PSBB parsial yang diterapkan di 18 kecamatan di Cianjur, agar rantai penyebaran virus berbahaya dapat dilakukan secara tuntas.
Baca juga: Jubir: PSBB parsial di Cianjur kemungkinan diperpanjang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi pada Kamis, mengatakan seorang dari pasien tersebut merupakan tenaga medis perempuan dan pria umur 26 tahun yang memiliki riwayat pemudik dari zona merah.
Saat ini keduanya dinyatakan sehat, namun dianjurkan tetap melakukan social distancing.
Baca juga: Plt Bupati Cianjur bersama pejabat dan warga lakukan tes cepat
"Keduanya sudah dapat beraktifitas seperti semula karena sudah benar-benar sembuh setelah menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit dan tiga kali swab test, hasilnya negatif," katanya.
Pihaknya mengimbau warga tidak mengucilkan pasien yang sempat dinyatakan positif COVID-19 karena mereka tidak lagi membawa virus dan dapat menularkan virus berbahaya.
"Mereka sudah sehat total, sehingga dapat bekerja atau beraktifitas seperti biasa, keberadaan mereka sama layaknya warga yang kesehatannya normal," kata Yusman.
Baca juga: Dinkes Cianjur sebut kondisi tiga pasien positif COVID-19 terus membaik
Sementara terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di Cianjur, kata dia, saat ini tercatat sebanyak 16 orang, sedangka ODP yang meninggal sebanyak 6 orang dengan total meninggal 22 orang. Sebagian besar PDP dan ODP meninggal dunia karena penyakit bawaan yang sudah kronis.
Namun untuk proses pemakaman tetap dengan prosedur penanganan COVID-19, sehingga warga tidak takut atau resah dengan prosedur tersebut.
"Rata-rata mereka yang meninggal karena penyakit bawaan yang sudah kronis, namun proses pemulasaran hingga pemakaman sesuai standar dan prosedur COVID-19," katanya.
Pihaknya terus mengimbau warga tetap mematuhi dan mentaati larangan sosial distancing dan psychal distancing selama penanganan COVID-19 serta PSBB parsial yang diterapkan di 18 kecamatan di Cianjur, agar rantai penyebaran virus berbahaya dapat dilakukan secara tuntas.
Baca juga: Jubir: PSBB parsial di Cianjur kemungkinan diperpanjang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020